• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Sulit, Banyak Ranjaunya

Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 21:05:12 WIB
Cetak
Mahfud soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Sulit, Banyak Ranjaunya

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai usulan kepolisian ditempatkan di bawah kementerian sulit diterapkan.

Menurut Mahfud, wacana itu sudah banyak diutarakan oleh sejumlah pihak sebagai suatu opsi untuk mereformasi Polri.
 
Salah satu yang menghembuskan wacana itu adalah Duta Besar RI di Filipina Agus Widjojo. Bahkan, wacana itu juga sempat menjadi bahan diskusi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Namun, menurut Mahfud, wacana itu sulit diterapkan.
 
"[Usulnya] letakanlah [kepolisian] di bawah Kejaksaan Agung atau di bawah Kementerian dalam Negeri atau di bawah Kemenkumham, seperti TNI di bawah Kementerian Pertahanan, kan," kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8). CNNIndonesia.com telah mendapat izin untuk mengutipnya.
 
"Pikiran seperti itu banyak. Tapi, menurut saya itu sulit dan lama. Ranjau-ranjaunya banyak," imbuhnya.
 
Ketimbang menempatkan di bawah kementerian, Mahfud menilai lebih baik dilakukan reformasi secara internal dan terbatas di kepolisian. Menurutnya, langkah itu lebih realistis.
 
"Menurut saya, reformasi internal dan terbatas saja," kata dia.
 
Mahfud menyatakan akan membuat memorandum penataan internal Polri. Memo itu nantinya akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Penataan Polri dilakukan menyusul kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh sesama anggota kepolisian. Dalam kasus itu, tiga orang kepolisian ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
 
"Habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri secara internal saja,"ujarnya.
 
Menurutnya, reformasi kepolisian juga tidak perlu perubahan Undang-undang tentang Kepolisian dan perubahan status lembaga di bawah kementerian.
 
Mahfud menjelaskan pembenahan secara internal dapat dilakukan mulai dari pendanaan hingga rekrutmen pemimpin. Ia pun memberi contoh permasalahan dalam rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri yang harus dibenahi.
 
"Itu kan isunya ramai lah, saya sebagai orang dalem, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya A mau ikut Sespim itu enggak bisa," ujarnya.
 
"Sesudah ikut pun susah banget di sana itu, biaya banyak dan macam-macamlah," imbuhnya.
 
Mahfud mengatakan rekrutmen taruna atau pendidikan untuk anggota kepolisian bisa diatur ulang dan harus terbuka.
 
Selain itu, pembenahan lainnya yakni terkait pembagian kewenangan yang lebih merata. Menurutnya, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh kepolisian.
 
Saat ini, menurut Mahfud, anggota kepolisian bisa mendapat wewenang yang tinggi karena mengemban jabatan tertentu. Ia memberi contoh Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.
 
"Kalau sekarang kan ada di satu tangan, hanya dibantu oleh orang. Dia juga yang buat aturan, dia juga yang memeriksa," ucap dia.
 
 
Sumber: [cnnindonesia.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved