• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 866 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 995 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Sulit, Banyak Ranjaunya

Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 21:05:12 WIB
Cetak
Mahfud soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Sulit, Banyak Ranjaunya

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai usulan kepolisian ditempatkan di bawah kementerian sulit diterapkan.

Menurut Mahfud, wacana itu sudah banyak diutarakan oleh sejumlah pihak sebagai suatu opsi untuk mereformasi Polri.
 
Salah satu yang menghembuskan wacana itu adalah Duta Besar RI di Filipina Agus Widjojo. Bahkan, wacana itu juga sempat menjadi bahan diskusi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Namun, menurut Mahfud, wacana itu sulit diterapkan.
 
"[Usulnya] letakanlah [kepolisian] di bawah Kejaksaan Agung atau di bawah Kementerian dalam Negeri atau di bawah Kemenkumham, seperti TNI di bawah Kementerian Pertahanan, kan," kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8). CNNIndonesia.com telah mendapat izin untuk mengutipnya.
 
"Pikiran seperti itu banyak. Tapi, menurut saya itu sulit dan lama. Ranjau-ranjaunya banyak," imbuhnya.
 
Ketimbang menempatkan di bawah kementerian, Mahfud menilai lebih baik dilakukan reformasi secara internal dan terbatas di kepolisian. Menurutnya, langkah itu lebih realistis.
 
"Menurut saya, reformasi internal dan terbatas saja," kata dia.
 
Mahfud menyatakan akan membuat memorandum penataan internal Polri. Memo itu nantinya akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Penataan Polri dilakukan menyusul kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh sesama anggota kepolisian. Dalam kasus itu, tiga orang kepolisian ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
 
"Habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri secara internal saja,"ujarnya.
 
Menurutnya, reformasi kepolisian juga tidak perlu perubahan Undang-undang tentang Kepolisian dan perubahan status lembaga di bawah kementerian.
 
Mahfud menjelaskan pembenahan secara internal dapat dilakukan mulai dari pendanaan hingga rekrutmen pemimpin. Ia pun memberi contoh permasalahan dalam rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri yang harus dibenahi.
 
"Itu kan isunya ramai lah, saya sebagai orang dalem, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya A mau ikut Sespim itu enggak bisa," ujarnya.
 
"Sesudah ikut pun susah banget di sana itu, biaya banyak dan macam-macamlah," imbuhnya.
 
Mahfud mengatakan rekrutmen taruna atau pendidikan untuk anggota kepolisian bisa diatur ulang dan harus terbuka.
 
Selain itu, pembenahan lainnya yakni terkait pembagian kewenangan yang lebih merata. Menurutnya, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh kepolisian.
 
Saat ini, menurut Mahfud, anggota kepolisian bisa mendapat wewenang yang tinggi karena mengemban jabatan tertentu. Ia memberi contoh Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.
 
"Kalau sekarang kan ada di satu tangan, hanya dibantu oleh orang. Dia juga yang buat aturan, dia juga yang memeriksa," ucap dia.
 
 
Sumber: [cnnindonesia.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut

Sabtu, 01 November 2025 - 18:34:41 WIB

BEDELAU.COM --Dua narapidana perempuan di Lapas Pere.

Hukrim

Gara-Gara Ditagih Utang, Pria di Kuansing Nekat Bacok Temannya

Sabtu, 01 November 2025 - 18:31:07 WIB

BEDELAU.COM --- Diduga tidak terima.

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia
01 November 2025
Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mendekati Batas Terendah Level Bawah
01 November 2025
Krisis Penyeberangan ke Bengkalis, Warga Terpaksa Menginap di Mushalla Pelabuhan
01 November 2025
Mengejar Rezeki di Bawah Panas 'Bedengkang' Kota Pekanbaru
01 November 2025
Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
01 November 2025
Seorang Anak 8 Tahun di Rumbai Tewas Akibat Amuk Gajah Liar
01 November 2025
Media Asing Ramal IKN Jadi Kota Hantu
01 November 2025
Dari Wakil Rakyat, Pasangan Suami Istri, Hingga Relawan Disabilitas, Wisuda Unilak Terasa Istimewa.
01 November 2025
Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut
01 November 2025
Gara-Gara Ditagih Utang, Pria di Kuansing Nekat Bacok Temannya
01 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 2 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 3 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 4 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 5 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 6 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 7 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved