• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Sulit, Banyak Ranjaunya

Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 21:05:12 WIB
Cetak
Mahfud soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Sulit, Banyak Ranjaunya

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai usulan kepolisian ditempatkan di bawah kementerian sulit diterapkan.

Menurut Mahfud, wacana itu sudah banyak diutarakan oleh sejumlah pihak sebagai suatu opsi untuk mereformasi Polri.
 
Salah satu yang menghembuskan wacana itu adalah Duta Besar RI di Filipina Agus Widjojo. Bahkan, wacana itu juga sempat menjadi bahan diskusi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Namun, menurut Mahfud, wacana itu sulit diterapkan.
 
"[Usulnya] letakanlah [kepolisian] di bawah Kejaksaan Agung atau di bawah Kementerian dalam Negeri atau di bawah Kemenkumham, seperti TNI di bawah Kementerian Pertahanan, kan," kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8). CNNIndonesia.com telah mendapat izin untuk mengutipnya.
 
"Pikiran seperti itu banyak. Tapi, menurut saya itu sulit dan lama. Ranjau-ranjaunya banyak," imbuhnya.
 
Ketimbang menempatkan di bawah kementerian, Mahfud menilai lebih baik dilakukan reformasi secara internal dan terbatas di kepolisian. Menurutnya, langkah itu lebih realistis.
 
"Menurut saya, reformasi internal dan terbatas saja," kata dia.
 
Mahfud menyatakan akan membuat memorandum penataan internal Polri. Memo itu nantinya akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Penataan Polri dilakukan menyusul kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh sesama anggota kepolisian. Dalam kasus itu, tiga orang kepolisian ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
 
"Habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri secara internal saja,"ujarnya.
 
Menurutnya, reformasi kepolisian juga tidak perlu perubahan Undang-undang tentang Kepolisian dan perubahan status lembaga di bawah kementerian.
 
Mahfud menjelaskan pembenahan secara internal dapat dilakukan mulai dari pendanaan hingga rekrutmen pemimpin. Ia pun memberi contoh permasalahan dalam rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri yang harus dibenahi.
 
"Itu kan isunya ramai lah, saya sebagai orang dalem, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya A mau ikut Sespim itu enggak bisa," ujarnya.
 
"Sesudah ikut pun susah banget di sana itu, biaya banyak dan macam-macamlah," imbuhnya.
 
Mahfud mengatakan rekrutmen taruna atau pendidikan untuk anggota kepolisian bisa diatur ulang dan harus terbuka.
 
Selain itu, pembenahan lainnya yakni terkait pembagian kewenangan yang lebih merata. Menurutnya, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh kepolisian.
 
Saat ini, menurut Mahfud, anggota kepolisian bisa mendapat wewenang yang tinggi karena mengemban jabatan tertentu. Ia memberi contoh Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.
 
"Kalau sekarang kan ada di satu tangan, hanya dibantu oleh orang. Dia juga yang buat aturan, dia juga yang memeriksa," ucap dia.
 
 
Sumber: [cnnindonesia.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
  • 2 Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
  • 3 6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
  • 4 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 5 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 6 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 7 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved