• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolri Bongkar Deretan Pelanggaran di Penyidikan Awal Tewasnya Yosua

Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 23:37:11 WIB
Cetak
Kapolri Bongkar Deretan Pelanggaran di Penyidikan Awal Tewasnya Yosua

BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo mengungkapkan pelanggaran apa saja yang dilakukan pada saat awal penyidikan kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mulai dari rekayasa peristiwa hingga mengambil CCTV di sekitar lokasi.

Awalnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu (24/8/2022) Sigit menjelaskan jika penyidik Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi di aula PPMJ. Prarekonstruksi juga dilakukan di TKP Duren Tiga. Kedua prarekonstruksi itu dilakukan dengan berdasarkan pada rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pada 22 Juli PMJ melakukan prarekonstruksi di aula PPMJ dengan didasari CCTV di rumah Saguling dan TKP Duren Tiga. Berdasarkan hasil analisa penyidik Polda Metro Jaya saat itu penjelasannya saudara FS tidak di TKP," kata Sigit.

Sigit mengatakan kemudian dilakukan olah TKP gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menyesuaikan hasil prarekonstruksi tersebut. Dari hasil olah TKP gabungan menunjukan adanya inkonsistensi keterangan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait arah tembakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Selanjutnya, 23 Juli dilakukan olah TKP gabungan Polda Metro dan Bareskrim untuk melihat kesesuaian hasil prarekonstruksi. Hasil olah TKP ini menunjukan inkonsitensi keterangan-keterangan dari prarekonstruksi yang dikumpulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya seperti arah tembakan yang menyebar dan sudut tembakan yang tidak sesuai dengan posisi para pihak yang terlibat," ujarnya.

Sigit menyampaikan sepekan kemudian dirinya memimpin rapat anev bersama timsus. Hasilnya, ditemukan banyak hambatan-hambatan penyidikan pada awal kasus tersebut. Mulai dari intimidasi, tekanan hingga intervensi yang dilakukan sejumlah oknum personel Divisi Propam Polri. Selain itu juga ada penghilangan barang bukti serta penyampaian keterangan yang tidak sesuai.

"Seminggu setelah pembentukan tim khusus, tepatnya pada tanggal 21 dan 23 Juli, saya memimpin rapat anev timsus dengan mengundang satuan kerja terkait Div Propam, kemudian saat itu labfor, Bareskrim, penyidik Polres Jaksel, Polda Metro, Pusdokes dan Puslabfor serta Inafis untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan yang sudah berjalan. Hasil rapat mengungkapkan adanya hambatan-hambatan penyidikan terkait adanya intimidasi, tekanan intervensi, upaya mengaburkan fakta dan menghilangkan barang bukti yang dilakukan beberapa oknum personel Div Propam Polri dan ketidak sesuaian kronologis peristiwa tembak menembak," jelasnya.

Sigit kemudian menyampaikan sejumlah catatan dari penanganan awal kasus tersebut di mana ada pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah personel karena memasuki TKP yang seharusnya hanya boleh dilakukan petugas TKP. Catatan lainnya kata sigit yakni mengenai CCTV yang sempat disebut hilang namun ternyata diambil beberapa personel Divisi Propam Polri dan Bareskrim. Sigit juga sudah mengantongi nama-nama yang mengambil CCTV tersebut.

"Ada beberapa yang menjadi catatan kami, masuk TKP yang seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP, kemudian tindakan-tindakan lain yang tentunya menjadi catatan-catatan kami. Kemudian kami mendapati dan ini juga menjadi perhatian publik, bahwa CCTV yang pada saat itu hilang, CCTV di satpam, dari hasil interogasi saat itu, kita dapat penjelasan bahwa CCTV diambil anggota ataupun petugas personel Div Propam dan juga personel Bareskrim dan di situ terungkap peran siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan kemudian pada saat kita laksanakan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan juga siapa yang merusak CCTV yang seharusnya ini bisa menjadi kunci pengungkapan terhadap kasus ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan usai melakukan anev bersama timsus, dirinya memerintahkan irsus untuk menindaklanjuti tindakan obstruction of justice yang dilakukan sejumlah personel tersebut. Hingga akhirnya mereka yang terlibat menghalangi penyidikan dinyatakan melanggar etik.

"Dari hasil rapat anev timsus, saya pada saat itu perintahkan kepada irsus menindaklanjuti temuan timsus polri saat itu. Saat itu kita mulai dengan dugaan pelanggaran kode etik," imbuhnya.

 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved