• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolri Bongkar Deretan Pelanggaran di Penyidikan Awal Tewasnya Yosua

Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 23:37:11 WIB
Cetak
Kapolri Bongkar Deretan Pelanggaran di Penyidikan Awal Tewasnya Yosua

BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo mengungkapkan pelanggaran apa saja yang dilakukan pada saat awal penyidikan kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mulai dari rekayasa peristiwa hingga mengambil CCTV di sekitar lokasi.

Awalnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu (24/8/2022) Sigit menjelaskan jika penyidik Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi di aula PPMJ. Prarekonstruksi juga dilakukan di TKP Duren Tiga. Kedua prarekonstruksi itu dilakukan dengan berdasarkan pada rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pada 22 Juli PMJ melakukan prarekonstruksi di aula PPMJ dengan didasari CCTV di rumah Saguling dan TKP Duren Tiga. Berdasarkan hasil analisa penyidik Polda Metro Jaya saat itu penjelasannya saudara FS tidak di TKP," kata Sigit.

Sigit mengatakan kemudian dilakukan olah TKP gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menyesuaikan hasil prarekonstruksi tersebut. Dari hasil olah TKP gabungan menunjukan adanya inkonsistensi keterangan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait arah tembakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Selanjutnya, 23 Juli dilakukan olah TKP gabungan Polda Metro dan Bareskrim untuk melihat kesesuaian hasil prarekonstruksi. Hasil olah TKP ini menunjukan inkonsitensi keterangan-keterangan dari prarekonstruksi yang dikumpulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya seperti arah tembakan yang menyebar dan sudut tembakan yang tidak sesuai dengan posisi para pihak yang terlibat," ujarnya.

Sigit menyampaikan sepekan kemudian dirinya memimpin rapat anev bersama timsus. Hasilnya, ditemukan banyak hambatan-hambatan penyidikan pada awal kasus tersebut. Mulai dari intimidasi, tekanan hingga intervensi yang dilakukan sejumlah oknum personel Divisi Propam Polri. Selain itu juga ada penghilangan barang bukti serta penyampaian keterangan yang tidak sesuai.

"Seminggu setelah pembentukan tim khusus, tepatnya pada tanggal 21 dan 23 Juli, saya memimpin rapat anev timsus dengan mengundang satuan kerja terkait Div Propam, kemudian saat itu labfor, Bareskrim, penyidik Polres Jaksel, Polda Metro, Pusdokes dan Puslabfor serta Inafis untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan yang sudah berjalan. Hasil rapat mengungkapkan adanya hambatan-hambatan penyidikan terkait adanya intimidasi, tekanan intervensi, upaya mengaburkan fakta dan menghilangkan barang bukti yang dilakukan beberapa oknum personel Div Propam Polri dan ketidak sesuaian kronologis peristiwa tembak menembak," jelasnya.

Sigit kemudian menyampaikan sejumlah catatan dari penanganan awal kasus tersebut di mana ada pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah personel karena memasuki TKP yang seharusnya hanya boleh dilakukan petugas TKP. Catatan lainnya kata sigit yakni mengenai CCTV yang sempat disebut hilang namun ternyata diambil beberapa personel Divisi Propam Polri dan Bareskrim. Sigit juga sudah mengantongi nama-nama yang mengambil CCTV tersebut.

"Ada beberapa yang menjadi catatan kami, masuk TKP yang seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP, kemudian tindakan-tindakan lain yang tentunya menjadi catatan-catatan kami. Kemudian kami mendapati dan ini juga menjadi perhatian publik, bahwa CCTV yang pada saat itu hilang, CCTV di satpam, dari hasil interogasi saat itu, kita dapat penjelasan bahwa CCTV diambil anggota ataupun petugas personel Div Propam dan juga personel Bareskrim dan di situ terungkap peran siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan kemudian pada saat kita laksanakan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan juga siapa yang merusak CCTV yang seharusnya ini bisa menjadi kunci pengungkapan terhadap kasus ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan usai melakukan anev bersama timsus, dirinya memerintahkan irsus untuk menindaklanjuti tindakan obstruction of justice yang dilakukan sejumlah personel tersebut. Hingga akhirnya mereka yang terlibat menghalangi penyidikan dinyatakan melanggar etik.

"Dari hasil rapat anev timsus, saya pada saat itu perintahkan kepada irsus menindaklanjuti temuan timsus polri saat itu. Saat itu kita mulai dengan dugaan pelanggaran kode etik," imbuhnya.

 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved