Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 871 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Polri Evaluasi soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Malang
BEDELAU.COM --Penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, untuk membubarkan ricuh suporter disorot saat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) justru melarang penggunaan gas air mata di stadion. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi.
"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).
Dedi mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait penggunaan gas air mata itu. Dia pun akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.
"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," ungkapnya.
Diketahui, larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kerusuhan di Kanjuruhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan setelah timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan dan disebut sudah anarkis direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.
Penjelasan Polisi Pakai Gas Air Mata
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa setelah timnya kalah. Nico menyebutkan suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion, hingga berusaha mencari para pemain dan ofisial Arema FC.
"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10).
"Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.
Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








