• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar

Mantan Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Bengkalis Diganjar 7 Tahun Penjara

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 14:56:59 WIB
Cetak
Mantan Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Bengkalis Diganjar 7 Tahun Penjara
Nofrizal, S.H.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Masih ingat kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,9 miliar di Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis Tahun 2015. Kasus yang menjerat mantan sekretaris dan bendahara Panwaslu telah menerima vonis hakim Tipikor Pekanbaru, Senin (28/11/2022) lalu.

Kedua terdakwa masing-masing Dani Sofyan (Mantan Sekretaris) dan Rahyuna Indra (Mantan Bendahara) dijatuhi vonis 7 tahun penjara. Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UI RI Nomor 31/ 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Majelis hakim Tipikor juga mewajibkan keduanya, membayar uang pengganti sebesar Rp1,468 miliar lebih, jika tidak dibayar uang pengganti yang dimaksud dalam waktu satu bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda para terdakwa dapat disita dan di lelang oleh Jaksa untuk membayar uang pengganti dan jika kedua terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Vonis hakim tersebut diketahui dari salinan putusan yang diupload dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru. Vonis 7 tahun kepada masing-masing terdakwa tindak pidana korupsi ini, lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Sebelumnya, kedua terdakwa ini didakwa dengan tuntutan JPU hukuman penjara 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun). Kemudian, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut juga dihukum hakim harus membayar denda sebesar Rp200 juta atau subsider kurungan selama 3 bulan.Atas putusan tersebut, PU Kejari Bengkalis masih menyatakan pikir-pikir.

"Atas putusan ini kita masih pikir-pikir," tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Nofrizal, S.H, Rabu (30/11/22).

Seperti diketahui, dua terdakwa ini dituduh melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis yang digelontorkan tahun anggaran 2015 silam untuk kegiatan Pilkada Bupati Bengkalis periode 2015-2020.

Keduanya paling bertanggung jawab melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain. Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan, ternyata ditemukan kerugian yang cukup fantastis, mencapai total Rp2,9 miliar akibat dana yang digunakan tanpa ada lampiran pertanggungjawaban yang jelas.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved