• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Natalius Pigai Dipolisikan soal Dugaan Rasisme ke Suku Minang

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 19:59:50 WIB
Cetak
Natalius Pigai Dipolisikan soal Dugaan Rasisme ke Suku Minang

BEDELAU.COM --Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri. Natalius dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial.

Natalius dilaporkan oleh seseorang bernama Aznil hari ini. Laporan Aznil diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.
 
Laporan Aznil ini terkait cuitan akun Twitter @NataliusPigai2. Akun tersebut mengunggah berita berjudul 'Bola Salju Ucapan Puan Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila'.
 
Dalam unggahannya itu, akun @NataliusPigai2 mengatakan bahwa Minang anti Pancasila dan jangan bermimpi bisa menjadi Presiden. Cuitan itu diunggah pada 5 September 2020.
 
Selain itu, akun @NataliusPigai2 juga menyebut nama Anggota DPR RI Fadli Zon. Natalius mengatakan, jika harapan Fadli Zon menjadi presiden sudah tertutup. Fadli Zon merupakan Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKP).
 
"Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal," cuit Natalius dalam akun Twitternya seperti dilihat detikcom, Senin (1/2/2021).
 
Cuitan tersebutlah yang dipersoalkan Aznil. Dia menilai cuitan tersebut diskriminatif terhadap suku Minang.
 
"Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi Presiden," kata Aznil, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
 
Aznil sendiri mengaku sebagai warga suku Minang. Dia menilai menuturkan cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan laporan tersebut bertujuan untuk menjaga kesatuan NKRI.
 
"Ini adalah potensi akan terjadi perpecahan belah di bangsa negara kita. Potensinya besar. Ini sudah mengandung unsur pidana, bukan kita lapor melaporkan ini adalah menjaga NKRI kita," tuturnya.
 
Sebagai warga suku Minang, Aznil mengaku dirinya dirugikan dengan cuitan tersebut. Dia juga merasa tidak nyaman dengan anggapan Natalius yang menyebut suku lain selain Jawa adalah budak.
 
"Di mana Natalius Pigai mengatakan bahwa orang Minang itu tidak bisa menjadi presiden. Bahwa selama ini suku-suku lain selain Jawa adalah budak. Saya sebagai putra Minang merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan pernyataan tersebut. Ini hubungan saya dengan teman-teman yang selama ini terbangun dengan semangat kebangsaan sebagai bangsa Indonesia terjalin sangat baik. Gara-gara pernyataan Pigai itu akan menimbulkan perpecahan di tengah bangsa," ujarnya.
 
Aznil menyampaikan dirinya sudah membawa hasil tangkapan layar cuitan Natalius Pigai di Twitter sebagai barang bukti. Selain cuitan, dia juga membawa video untuk dijadikan barang bukti lain.
 
"Kita bawa Video dan hasil Twitter beliau. Yang terdapat pada tanggal 27 malam Januari kemarin saya dapat hasil Twitter Pigai. (yang dilaporkan) Twitter dan videonya," ucapnya.
 
Sementara Kuasa hukum Aznil, Bambang Sri Puji yang ikut mendampingi mengatakan apa yang dikatakan Natalius dalam Twitternya itu hoax. Bambang menyampaikan Natalius Pigai harus lebih banyak belajar sejarah.
 
"Natalius Pigai itu menyebut etnis Minang. Bahwa Natalius Pigai harusnya belajar bahwa Ibukota saja pernah di Sumatera Barat. Masa tidak boleh orang-orang Sumatera Barat menjadi presiden itu jelas hoax apa yang diberitakan Natalius Pigai," imbuhnya.
 
Natalius dilaporkan terkait tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SAR) Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis.
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved