Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Sofyan Djalil Buka-bukaan soal Tarik Sertifikat Fisik
BEDELAU.COM --Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pihaknya tidak akan menarik sertifikat fisik atau manual. Meskipun pemerintah saat ini sedang dalam proses menerbitkan sertifikat tanah elektronik.
Menurut Sofyan, banyak masyarakat yang salah paham tentang sertifikat tanah elektronik. Karena banyak yang beranggapan jika ada sertifikat tanah elektronik, maka sertifikat lama yang masih berbentuk fisik akan ditarik.
“Yang hari ini banyak sekali salah paham Banyak sekali kekeliruan, banyak sekali orang mengutip di luar konteks seolah-olah dengan hak elektronik ini akan menarik sertifkat. Itu tidak benar,” ujarnya dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (4/2/2021).
Menurut Sofyan, seluruh sertifikat lama masih akan berlaku. Setidaknya sampai nantinya sertifikat tanah yang lama dialihkan menjadi digital.
Namun menurutnya, hal tersebut tidak akan selesai dalam waktu dekat. Karena untuk mengalihkan seluruh sertifikat tanah elektronik membutuhkan waktu dan persiapan yang matang.
“Semua sertifikat lama akan berlaku. Sampai kemudian kita transform ke dalam bentuk sertifikat eletronik. Dan itu perlu waktu,” ucapnya.
Sofyan menambahkan, produk sertifikat tanah elektronik ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. Karena dengan digitalisasi ini masyarakat juga bisa langsung melihat sertifikat tanahnya via website atau platfom yang disediakan.
"Dulu kita punya bank itu harus ada buku, sekarang buku sudah enggak ada lagi. Dulu kita beli saham di pasar modal, ada lembaran saham. Kalau kita jual harus diteken di belakang. Sekarang diubah menjadi saham digital, tidak ada lagi terjadi kekeliruan yang signifikan," jelasnya.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Safari dakwah bersama A.
KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
MUARO JAMBI - BEDELAU.COM — Al-Hafiz KH. Ariful Ma.
Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
BEDELAU.COM – Rangkaian kegiatan Jum’at Berkah S.
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Pondok Pesantren Nurul .
Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








