Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Sofyan Djalil Buka-bukaan soal Tarik Sertifikat Fisik
BEDELAU.COM --Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pihaknya tidak akan menarik sertifikat fisik atau manual. Meskipun pemerintah saat ini sedang dalam proses menerbitkan sertifikat tanah elektronik.
Menurut Sofyan, banyak masyarakat yang salah paham tentang sertifikat tanah elektronik. Karena banyak yang beranggapan jika ada sertifikat tanah elektronik, maka sertifikat lama yang masih berbentuk fisik akan ditarik.
“Yang hari ini banyak sekali salah paham Banyak sekali kekeliruan, banyak sekali orang mengutip di luar konteks seolah-olah dengan hak elektronik ini akan menarik sertifkat. Itu tidak benar,” ujarnya dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (4/2/2021).
Menurut Sofyan, seluruh sertifikat lama masih akan berlaku. Setidaknya sampai nantinya sertifikat tanah yang lama dialihkan menjadi digital.
Namun menurutnya, hal tersebut tidak akan selesai dalam waktu dekat. Karena untuk mengalihkan seluruh sertifikat tanah elektronik membutuhkan waktu dan persiapan yang matang.
“Semua sertifikat lama akan berlaku. Sampai kemudian kita transform ke dalam bentuk sertifikat eletronik. Dan itu perlu waktu,” ucapnya.
Sofyan menambahkan, produk sertifikat tanah elektronik ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. Karena dengan digitalisasi ini masyarakat juga bisa langsung melihat sertifikat tanahnya via website atau platfom yang disediakan.
"Dulu kita punya bank itu harus ada buku, sekarang buku sudah enggak ada lagi. Dulu kita beli saham di pasar modal, ada lembaran saham. Kalau kita jual harus diteken di belakang. Sekarang diubah menjadi saham digital, tidak ada lagi terjadi kekeliruan yang signifikan," jelasnya.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.
Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa
BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.
Aksi Cepat KOTI Mahatidana PP Riau: Kirim Bantuan Bencana Sumatera
PEKANBARU - Jajaran Komando Inti Mahatidana (KOTI) Pemuda Pancasila (PP) Majelis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








