• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Jusuf Kalla Pertanyakan Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Ini Kata Jubir Presiden

Redaksi

Sabtu, 13 Februari 2021 15:02:21 WIB
Cetak
Jusuf Kalla Pertanyakan Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Ini Kata Jubir Presiden

BEDELAU.COM ---Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintah akan tetap melindungi dan menghormati kritik yang disampaikan masyarakat, sepanjang sesuai dengan UUD 1945 dan peraturan perundangan.

Hal ini disampaikan Fadjroel menanggapi ucapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang mempertanyakan cara agar masyarakat bisa mengkritik namun tak berujung dengan panggilan dari polisi.
 
"Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan Peraturan Perundangan, pasti tidak ada masalah, karena kewajiban pemerintah/negara adalah melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI yang merupakan hak asasi manusia tanpa kecuali," jelas Fadjroel saat dihubungi Liputan6.com soal pernyataan Jusuf Kalla, Sabtu (13/2/2021).
 
Menurut dia, masyarakat memang berhak dan dibebaskan mengeluarkan pendapatnya. Namun, Fadjroel mengingatkan, kebebasan dalam berpendapat harus tetap mematuhi Pasal 28J UUD 1945.
 
Pasal itu mengatur, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Hal ini untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
 
Jika masyarakat ingin mengkritik melalui media sosial, harus memahami ketentuan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan aturan itu, orang dapat dipidana apabila memuat penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
 
Kemudian, sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu atas SARA.
 
Fadjroel mengatakan masyarakat yang mengkritik melalui unjuk rasa juga harus memahami UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Dengan begitu, masyarakat yang sampaikan kritik tidak akan dipanggil polisi.
 
"Presiden Jokowi tegak lurus dengan Konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundangan yang berlaku," ucap Fadjroel menanggapi kritik Jusuf Kalla.
 
Pernyataan Jusuf Kalla
 
Sebelumnya, Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla atau JK mengatakan demokrasi yang diterapkan saat ini harus menjadi introspeksi bersama. Sebab saat menyampaikan kritik dan berpendapat terkait pemerintah, ada ketakutan untuk dipolisikan.
 
"Bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian upaya kita semua," kata JK dalam acara mimbar demokrasi di kanal Youtube PKS yang dikutip pada Sabtu (13/2/2021).
 
Dia menuturkan, demokrasi harus menjadi prioritas di Indonesia. Karena harus melakukan check and balance. Meski demikian, JK mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang beberapa hari lalu yang mempersilakan masyarakat mengkritiknya.
 
"Jadi walau dikritik berbagai-bagai, beberapa hari lalu Pak Presiden mengumumkan silakan kritik," tutur JK.
 
Sumber: [liputan6.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved