• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

JK Tanya Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, KSP: Seperti Ingin Memanas-manasi

Redaksi

Ahad, 14 Februari 2021 17:41:37 WIB
Cetak
JK Tanya Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, KSP: Seperti Ingin Memanas-manasi
BEDELAU.COM --Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Tenaga ahli KSP Ade Irfan Pulungan menilai JK terlihat seolah-olah ingin memanas-manasi keadaan.
 
"Jadi sangat ironis sekali saya katakan, jika Pak Jusuf Kalla menyampaikan itu, dan disampaikannya dalam forum suatu partai, sepertinya dia ingin memanas-manasi atau memprovokasi keadaan untuk bisa memberikan arah kepada partai tersebut," ujar Ade Irfan saat dihubungi, Sabtu (13/2/2021).
 
Ade Irfan menyebut JK perlu membedakan antara kritik dan hujatan. Dia juga mempertanyakan cara berfikir JK terkait statement yang mempertanyakan cara kritik.
 
"Pertama kan harus bisa bedakan antara kritik dan hujatan cacimaki, mana yang dikatakan kritik mana yang dikatakan cacimaki itu yang harus dipahami oleh Pak JK," kata Ade Irfan.
"Saya kira dia sebagai tokoh masyarakat, tokoh publik, kalau dia mempertanyakan tentang itu justru saya mempertanyakan tentang logika berfikir dia, mengapa dia malah menyatakan statment itu," sambungnya.
 
Ade Irfan menuturkan, kebebasan dalam memberikan pendapat diatur dalam undang-undang. Namun dia menyebut bila kritikan atau pendapat yang disampaikan disertai hujatan dan memenuhi unsur pidana maka aparat dapat bertindak.
 
"Kan kita udah kita ketahui kebebasan berpendapat itu diatur dalam undang-undang, siapapun bisa mengutarakan pendapat, sepanjang itu tidak memenuhi unsur-unsur pidana, diaturkan. Itu sangat diatur oleh undang-undang, kalau ada kata-kata hujatan, cacimaki tanpa ada bukti yang jelas dan telah memenuhi unsur-unsur pidana di dalamnya pasti aparat penegak hukum akan bertindak," tuturnya.
 
Diketahui pernyataan JK ini disampaikan merespons Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. JK pun menyelipkan pertanyaan.
 
"Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua," kata JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI seperti dilihat detikcom, Sabtu (13/2).
JK mengajak semua stakeholder terkait lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Ketua PMI itu pun meminta agar hak-hak masyarakat tetap terjaga demi menjaga iklim demokrasi yang baik.
 
"Karena itu, kita harus menjaga kepentingan masyarakat, untuk ada tetap menjaga dari rakyat harus melihat pelaksanaan pemerintah yang baik secara demokratis, hak-hak terjaga tapi juga ingin manfaatnya boleh saja demokrasi berjalan tanpa manfaat untuk rakyat itu tidak terjadi, maka demokrasi tidak berjalan dengan baik," tandasnya.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:30:32 WIB

BEDELAU.COM --Ada ironi besar dalam penertiban kawas.

Nasional

Nota Diplomatik, Langkah Terakhir Malaysia Hadapi Asap dari Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:27:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Malaysia menyebut pengirima.

Nasional

Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah berencana mulai menyalurkan.

Nasional

BBM Katanya Aman, Rakyat Malah Mengantre 3 Jam! Ombudsman Bongkar 4 Biang Kerok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Bayangkan menghabiskan tiga jam hanya .

Nasional

Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional

Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:03:15 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) d.

Nasional

Inilah Enam Jenderal yang Jadi Panglima 6 Kodam Baru Diresmikan Prabowo

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:49:04 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto resmi meresm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved