• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Rudapaksa Mantan Berharap Dinikahkan, Pria di Kepulauan Meranti Malah Dibui

Redaksi

Selasa, 14 November 2023 19:54:24 WIB
Cetak
Rudapaksa Mantan Berharap Dinikahkan, Pria di Kepulauan Meranti Malah Dibui

BEDELAU.COM --Tak terima diputuskan, pemuda di Kepulauan Meranti, Riau, nekat melancarkan aksi rudapaksa ke mantan pacar. Berharap aksinya itu memuluskan jalan untuk menikah, pelaku malah ditangkap polisi.

Kejadian rudapaksa berawal dari putusnya hubungan dua sejoli HS (20) dengan LS (19). Mereka sebelumnya sudah berpacaran selama 3 bulan.

Setelah adanya permasalahan, LS memutuskan hubungan dengan HS. Sontak, keputusan LS ini membuat HS tak bisa menerima. Lelaki bertubuh kecil itu pun berniat ingin berbuat yang tak baik ke mantan pacarnya, LS.

Kamis (9/11/2023) malam, HS mengajak LS bertemu untuk yang terakhir kalinya. Semula, pertemuan itu direncanakan di taman LAMR Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang. Setelah mengetahui pintu masuk taman sudah tutup, HS mengajak LS untuk berjalan ke tempat lain.

Saat itu, HS meninggalkan sepeda motornya di taman LAMR. Mereka menyusuri jalan menggunakan sepeda motor korban LS.

Sesampainya di TKP, di semak belukar Tanjungharapan Desa Banglas Tebingtinggi, pelaku menghentikan kendaraan. Saat itu, dia menyampaikan untuk menenangkan pikiran pasca putus.

Rupanya, HS berniat jahat. Dia langsung memaksa LS untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Di bawah ancaman menggunakan senjata tajam (pisau cutter) HS berhasil merenggut keperawanan LS.

Menurut pelaku, ketika ditanya langsung saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, aksi nekat itu dilakukan agar bisa memiliki sang mantan pacar. Dia berharap, pasca menodai LS, mereka akan langsung dinikahkan oleh keluarga korban.

"Kemarin putus lantaran dia tak tahan dengan sikap saya yang suka mengatur (posesif, red)," ujar HS kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

HS mengaku tak pernah berpikir akan berakhir di penjara. Sebab, usai melakukan aksi bejatnya itu, korban minta pertanggungjawaban.

"Dia (korban) minta bertanggungjawab saja. Makanya saya antar dia pulang," aku HS.

Rupanya, apa yang terjadi diceritakan LS ke orang tua. Tak terima anaknya dinodai, korban dan keluarga langsung melapor ke Polsek Tebingtinggi.

Kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Waka Kompol Dodi Z Hasibuan, pasca mendapat laporan, tim gabungan reserse kriminal Polres Kepulauan Meranti dan polsek Tebingtinggi langsung mencari HS. Tak menunggu lama, HS berhasil diamankan sekitar pukul 01.00 WIB Jumat dinihari.

Ditambahkan Kasat Reskrim Iptu AGD Simamora dan Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan, HS membawa pisau cutter saat melancarkan aksinya itu. Sempat mendengar ada sepeda motor lewat, namun HS langsung mengancam LS dengan sajam agar tidak berteriak.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Selain itu, handphone pelaku juga diamankan.

Kata Simamora, HS dijerat dengan pasal 6 huruf b undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.

Terhadap korban, tambah Simamora, polisi sudah berkoordinasi dengan pekerja sosial dinas sosial untuk pemulihan trauma atas kejadian itu.

Di samping itu, Simamora juga berharap peran banyak pihak dalam mengatasi agar kejahatan serupa tidak terus terjadi. Menurut Simamora, terhitung September hingga pekan kedua November 2023 sudah ada 5 kasus serupa yang ditangani pihak kepolisian.

"Kepada orang tua, jaga baik-baik anaknya. Kami pihak kepolisian juga menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapan kami, pihak-pihak lain juga ikut mensosialisasikan agar kejahatan serupa bisa ditekan," ujar Simamora.**

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved