Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Berikut 4 Fakta Sertifikat Tanah Elektronik, Satu Diantaranya Bisa Dipakai sebagai Jaminan
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Kini masyarakat tidak hanya mempunyai sertifikat dalam bentuk file dokumen, tetapi juga dalam bentuk format digital.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, 4 Desember 2023.
Pembagian sertifikat tanah ini merupakan wujud perlindungan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari masalah atau konflik agraria.
Berikut fakta terkait Sertifikat Tanah Elektronik, yang bisa digunakan sebagai jaminan, yang dirangkum dari Okezone.com Sabtu (9/12/2023) :
1. Keuntungan Sertifikat Tanah Elektronik
Jokowi meluncurkan Sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan dalam bentuk digital,untuk memberikan kemudahan kepada warga.
Menurut Jokowi, kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah yang sudah dikantongi masyarakat.
2. Bisa Jadi Jaminan Kredit
Selain untuk melindungi kepemilikan lahan masyarakat, Presiden Jokowi memastikan sertifikat tanah elektronik masih bisa menjadi agunan ke perbankan. Sehingga masyarakat yang butuh permodalan bisa menyekolahkan sertifikatnya dan menjadi modal usaha.
Jokowi juga berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi yang matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan untuk pengembalian pinjaman agar sertifikat tanahnya tidak hilang.
3. Butuh Waktu 160 Tahun
Proses sertifikasi tanah di Indonesia. Bila tidak dipercepat, butuh 160 tahun supaya tanah masyarakat memiliki sertifikat. Presiden Jokowi menargetkan pembagian sertifikat tanah di akhir masa jabatannya mencapai total 120 juta. Adapun target tersebut masih kurang 6 juta. Hal tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya konflik tanah atau agraria yang sering terjadi di Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, Jokowi meluncurkan sertifikat tanah elektronik yang akan ditandai dengan penyerahan 2,5 juta sertifikat tanah Indonesia.
4. 80 Juta Bidang Tanah Yang Belum Bersertifikat
Ada 126 Juta sertifikat tanah yang harusnya dipegang rakyat. Namun baru 46 juta yang tersertifikasi. Presiden Jokowi menyatakan bahwa masih ada sekitar 80 juta tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Jumlah ini mencakup tanah yang belum mendapatkan sertifikat kepemilikan yang sah dari pemerintah.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
BEDELAU.COM --Gedung Lapangan Banteng mendadak panas.
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
Meureudu – Setelah sempat terhenti akibat banjir bandang yang melan.
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
BEDELAU.COM --Warga Lampung Timur, Kota Metro, hingg.
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
BEDELAU.COM --- Kedatangan jenazah .
Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda
BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor e.








