• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Pakar Pidana UI: Tak Ada Pelanggaran Hukum oleh Jokowi Atas Spontanitas Warga di NTT

Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021 20:52:01 WIB
Cetak
Pakar Pidana UI: Tak Ada Pelanggaran Hukum oleh Jokowi Atas Spontanitas Warga di NTT

BEDELAU.COM --Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, ribuan masyarakat antusias menyambut kedatangan Presiden Jokowi.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai, laporan ke polisi itu sama sekali tidak membahayakan dan mengganggu kedudukan politik Jokowi sebagai Presiden RI 1. ”Laporan polisi yang ditindak lanjuti Polri itu apabila memang benar-benar adanya peristiwa pidana. Kalau tidak memiliki basis elementer adanya peristiwa pidana. Masalah Jokowi di NTT, sama sekali tidak ada basis elementer Opzet dalam bentuk apapun dan juga tidak ada sifat melawan hukum melakukan pidana saat terjadinya spontanitas kerumunan masyarakat NTT tersebut,” ujarnya, Sabtu (27/2/2021). 
 
Karena itu, kata pengajar Program Pasca Sarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini, wajar saja jika Polri tidak menerima laporan yang absurd tersebut. ”Sebenarnya kehadiran Jokowi di NTT tidak perlu dipolemikan karena Presiden Jokowi itu tidak mencipta stigma pelanggaran hukum dan sama sekali berlainan/berbeda dengan kasus Habib Rizieq Shihab. Pada kasus Habib Rizieq Shiab, justru ada basis elementer, yaitu Opzet Pidana yang mengundang massa sebagai pelanggaran atas larangan regulasi UU Kekarantinaan,” tegasnya.
 
Sumber: [sindonews.com]
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Jumat, 04 September 2026 - 21:35:46 WIB

BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.

Nasional

Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Jumat, 04 September 2026 - 21:28:43 WIB

MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Safari dakwah bersama A.

Nasional

KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Jumat, 04 September 2026 - 14:04:15 WIB

MUARO JAMBI - BEDELAU.COM — Al-Hafiz KH. Ariful Ma.

Nasional

Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan

Jumat, 04 September 2026 - 07:13:56 WIB

BEDELAU.COM – Rangkaian kegiatan Jum’at Berkah S.

Nasional

Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi

Kamis, 03 September 2026 - 23:09:55 WIB

MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Pondok Pesantren Nurul .

Nasional

Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan

Kamis, 03 September 2026 - 19:35:54 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved