Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 1e3 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 1e3 Kali
Pakar Pidana UI: Tak Ada Pelanggaran Hukum oleh Jokowi Atas Spontanitas Warga di NTT

BEDELAU.COM --Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, ribuan masyarakat antusias menyambut kedatangan Presiden Jokowi.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai, laporan ke polisi itu sama sekali tidak membahayakan dan mengganggu kedudukan politik Jokowi sebagai Presiden RI 1. ”Laporan polisi yang ditindak lanjuti Polri itu apabila memang benar-benar adanya peristiwa pidana. Kalau tidak memiliki basis elementer adanya peristiwa pidana. Masalah Jokowi di NTT, sama sekali tidak ada basis elementer Opzet dalam bentuk apapun dan juga tidak ada sifat melawan hukum melakukan pidana saat terjadinya spontanitas kerumunan masyarakat NTT tersebut,” ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Karena itu, kata pengajar Program Pasca Sarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini, wajar saja jika Polri tidak menerima laporan yang absurd tersebut. ”Sebenarnya kehadiran Jokowi di NTT tidak perlu dipolemikan karena Presiden Jokowi itu tidak mencipta stigma pelanggaran hukum dan sama sekali berlainan/berbeda dengan kasus Habib Rizieq Shihab. Pada kasus Habib Rizieq Shiab, justru ada basis elementer, yaitu Opzet Pidana yang mengundang massa sebagai pelanggaran atas larangan regulasi UU Kekarantinaan,” tegasnya.
Sumber: [sindonews.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pramugari Jet Pribadi RDG Airlines, Kembali Diperiksa KPK
BEDELAU.COM ---Pramugari pesawat jet pribadi PT RDG .
Netizen Meradang ke Pertamina Gara-gara Kasus Korupsi Rp 193 Triliun Terbongkar
BEDELAU.COM --Media sosial kembali diramaikan oleh k.
UKW PWI Jaya-UMJ Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
JAKARTA,BEDELAU.COM – Uji Kompetensi Wartawan (UKW.
PWI Pusat Tegaskan Legitimasi PWI Kepri di Bawah Kepemimpinan Marganas Nainggolan
JAKARTA,BEDELAU.COM–Persatuan Wartawan Indonesia (.
Raksasa BUMN Danantara Kelola Aset Rp 14.700 Triliun, Tapi Tak Bisa Diaudit BPK dan KPK
BEDELAU.COM -- Peneliti Indonesia C.
Wina Armada Sukardi : Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi, Publik Jangan Terperdaya
JAKARTA,BEDELAU.COM–Sekretaris Jendral (Sekjen) PW.
TULIS KOMENTAR +INDEKS