Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Pakar Pidana UI: Tak Ada Pelanggaran Hukum oleh Jokowi Atas Spontanitas Warga di NTT
BEDELAU.COM --Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, ribuan masyarakat antusias menyambut kedatangan Presiden Jokowi.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai, laporan ke polisi itu sama sekali tidak membahayakan dan mengganggu kedudukan politik Jokowi sebagai Presiden RI 1. ”Laporan polisi yang ditindak lanjuti Polri itu apabila memang benar-benar adanya peristiwa pidana. Kalau tidak memiliki basis elementer adanya peristiwa pidana. Masalah Jokowi di NTT, sama sekali tidak ada basis elementer Opzet dalam bentuk apapun dan juga tidak ada sifat melawan hukum melakukan pidana saat terjadinya spontanitas kerumunan masyarakat NTT tersebut,” ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Karena itu, kata pengajar Program Pasca Sarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini, wajar saja jika Polri tidak menerima laporan yang absurd tersebut. ”Sebenarnya kehadiran Jokowi di NTT tidak perlu dipolemikan karena Presiden Jokowi itu tidak mencipta stigma pelanggaran hukum dan sama sekali berlainan/berbeda dengan kasus Habib Rizieq Shihab. Pada kasus Habib Rizieq Shiab, justru ada basis elementer, yaitu Opzet Pidana yang mengundang massa sebagai pelanggaran atas larangan regulasi UU Kekarantinaan,” tegasnya.
Sumber: [sindonews.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
BEDELAU.COM, Suasana khusyuk menyelimuti pelaksanaan.
Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu, Dunia Usaha Diberi Waktu Adaptasi
BEDELAU.COM --Pemerintah resmi memberlakukan a.
Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan
BEDELAU.COM --Ekspor batu bara, minyak sawit mentah .
Rupiah Tersungkur Sendirian, Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.800 Bikin Pasar Panik
BEDELAU.COM --Perdagangan valuta asing kembali memer.
Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan
BEDELAU.COM --Listrik padam massal di Sumatera akhir.
PLN Klaim Listrik 1,5 Juta Pelanggan di Riau Sudah Pulih, Menko AHY Tunggu Investigasi
BEDELAU.COM --PT PLN Persero Unit Induk Distribusi R.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








