Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Pakar Pidana UI: Tak Ada Pelanggaran Hukum oleh Jokowi Atas Spontanitas Warga di NTT
BEDELAU.COM --Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, ribuan masyarakat antusias menyambut kedatangan Presiden Jokowi.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai, laporan ke polisi itu sama sekali tidak membahayakan dan mengganggu kedudukan politik Jokowi sebagai Presiden RI 1. ”Laporan polisi yang ditindak lanjuti Polri itu apabila memang benar-benar adanya peristiwa pidana. Kalau tidak memiliki basis elementer adanya peristiwa pidana. Masalah Jokowi di NTT, sama sekali tidak ada basis elementer Opzet dalam bentuk apapun dan juga tidak ada sifat melawan hukum melakukan pidana saat terjadinya spontanitas kerumunan masyarakat NTT tersebut,” ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Karena itu, kata pengajar Program Pasca Sarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini, wajar saja jika Polri tidak menerima laporan yang absurd tersebut. ”Sebenarnya kehadiran Jokowi di NTT tidak perlu dipolemikan karena Presiden Jokowi itu tidak mencipta stigma pelanggaran hukum dan sama sekali berlainan/berbeda dengan kasus Habib Rizieq Shihab. Pada kasus Habib Rizieq Shiab, justru ada basis elementer, yaitu Opzet Pidana yang mengundang massa sebagai pelanggaran atas larangan regulasi UU Kekarantinaan,” tegasnya.
Sumber: [sindonews.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan
BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.
Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace
BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.
Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.
BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya
BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








