• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Dua Tewas, Santri di Siak Bakar Tiga Temannya Saat Tidur

Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 19:26:38 WIB
Cetak
Dua Tewas, Santri di Siak Bakar Tiga Temannya Saat Tidur
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Kasus kebakaran pondok pesantren (ponpes) Nurul Yakin Dayun, Kecamatan Dayun, yang menyebabkan 2 santri tewas terbakar terungkap.

Ternyata, kamar yang dihuni oleh tiga santri itu dibakar oleh temannya EDP (16). Dua korban tewas terpanggang FTP (18) dan NMA (16), sedangkan satu lagi korban luka bakar SP (16).

Penyebab kejadian itu diketahui, pelaku kerap mendapat bully dari korban, sehingga pelaku menaruh dendam ke korban.

Kasus ini bermula, Minggu (18/2/24) lalu, saat ibu korban FTP, Erma Yana mendapat telpon dari pihak Ponpes, bahwa korban sedang berada di RSUD Siak akibat kebakaran.

“Kebakaran itu terjadi pukul 04.00 WIB. Atas informasi tersebut ibu korban langsung menuju RSUD Siak,” kata Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa hari lalu.

Tony menjelaskan, saat di RSUD Siak, alangkah terkejutnya orang tua FTP melihat kondisi anak yang sekujur tubuhnya sudah gosong terbakar.

Mirisnya, kebakaran itu tidak hanya terjadi kepada anaknya, melainkan juga teman anaknya NMA dan SP.

Melihat kondisi anaknya tersebut, ibu korban langsung meminta untuk dirujuk ke Pekanbaru.

Korban berangkat pukul 09.00 WIB. Namun sampai di jalan Simpang Bakal Kecamatan Koto Gasib, korban meninggal dunia pukul 10.00 WIB.

Untuk memastikannya, pihak keluarga membawa korban ke puskesmas Koto Gasib, ternyata benar anaknya sudah meninggal dunia.

Tidak terima atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Siak.

Satreskrim mendatangi Ponpes yang tidak jauh dari Mapolres Siak, mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.

Penyidik juga meminta keterangan ahli, untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku pembakar kamar ponpes tersebut adalah FTP, yang sama-sama santri di ponpes tersebut.

“Saat ditangkap hingga saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya. Hanya saja, dari serangkaian pemeriksaan, mulai dari mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi bahkan keterangan banyak ahli, pelaku melakukan aksinya seorang diri atau pelaku tunggal,” terang kasat.

Ini juga dibuktikan oleh salah seorang korban sebelum meninggal dunia, korban menceritakan ke orang tuanya, ia merasa disiram minyak oleh pelaku sebelum terjadi kebakaran.

Pelaku merasa sakit hati, karena sering di-bully oleh korban.

Terpisah, pimpinan ponpes Nurul Yakin menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Kabupaten Siak atas kejadian menewaskan 2 santrinya tersebut.

Kejadian mengerikan itu terjadi di asrama putra, tempat korban dan pelaku tinggal selama di ponpes.

Atas nama keluarga besar pondok pesantren Nurul Yakin, pimpinan ponpes Nurul Yakin Ustadz Jamarusdi menyampaikan permohonan maaf, dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafat dan terlukanya santrinya tersebut, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam yang kosentrasi dalam pendidikan akhlak santri, tentu kita semua berharap agar peristiwa kelam yang mewafatkan santri ini tidak akan pernah terjadi lagi dikemudian hari dalam bentuk dan cara apapun,” ucap Jamarusdi.

Jamarusdi mengatakan, bahwa apa yang terjadi ini sungguh diluar kendali dan tiada siapapun yang menghendaki, namun pihaknya sadar akan lemahnya pihaknya selaku manusia dihadapan Allah SWT yang Maha Berkehendak, serta kelemahan pihak ponpes mengawasi santri secara intensif dalam 24 jam di luar agenda pendidikan yang diterapkan.

Jamarusdi mengatakan, pondok pesantren Nurul Yakin tidak pernah menutupi sedikitpun persoalan ini, oleh karena itu pihak pondok pesantren bermohon dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwenang yaitu Polres Siak untuk menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan hasil rilis yang dikeluarkan Polres Siak tanggal 22 Maret 2024 lalu, yang menyatakan bahwa kebakaran tersebut dilakukan oleh salah satu santri pondok pesantren Nurul Yakin dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan motif dendam dan sakit hati.

“Hal ini sungguh menyayat hati khususnya bagi kami para pendidik, asatidz, seluruh keluarga besar pondok pesantren Nurul Yakin, karena selama lebih kurang 21 tahun pondok pesantren Nurul Yakin berdiri tidak pernah ada peristiwa yang seperti ini, tidak pernah ada santri menaruh dendam dan permusuhan antar sesama santri, apalagi sampai melakukan perbuatan keji seperti ini. Asas yang kami bangun adalah menumbuhkan rasa kekeluargaan dan cinta almamater bagi seluruh santri dalam bingkai mahabbatullah,” ungkapnya.

Pihaknya akan taati seluruh aturan hukum yang ada serta implikasi sosial dari persoalan ini, bahwa pondok pesantren Nurul Yakin didirikan Almarhum Abuya Syekh H. Abu Mansyur untuk berkontribusi mendidik kader Islam yang tangguh, dan akan tetap diperjuangkan meskipun berbagai ujian Allah SWT berikan pada lembaga ini.

“Sekali lagi kami aturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya keluarga korban, dan kami sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi. Kepada Aparat Penegak Hukum kami percayakan dan serahkan persoalan ini untuk penegakan hukum secara benar, transparan, dan adil,” ujarnya.**

 

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved