• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Dua Tewas, Santri di Siak Bakar Tiga Temannya Saat Tidur

Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 19:26:38 WIB
Cetak
Dua Tewas, Santri di Siak Bakar Tiga Temannya Saat Tidur
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Kasus kebakaran pondok pesantren (ponpes) Nurul Yakin Dayun, Kecamatan Dayun, yang menyebabkan 2 santri tewas terbakar terungkap.

Ternyata, kamar yang dihuni oleh tiga santri itu dibakar oleh temannya EDP (16). Dua korban tewas terpanggang FTP (18) dan NMA (16), sedangkan satu lagi korban luka bakar SP (16).

Penyebab kejadian itu diketahui, pelaku kerap mendapat bully dari korban, sehingga pelaku menaruh dendam ke korban.

Kasus ini bermula, Minggu (18/2/24) lalu, saat ibu korban FTP, Erma Yana mendapat telpon dari pihak Ponpes, bahwa korban sedang berada di RSUD Siak akibat kebakaran.

“Kebakaran itu terjadi pukul 04.00 WIB. Atas informasi tersebut ibu korban langsung menuju RSUD Siak,” kata Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa hari lalu.

Tony menjelaskan, saat di RSUD Siak, alangkah terkejutnya orang tua FTP melihat kondisi anak yang sekujur tubuhnya sudah gosong terbakar.

Mirisnya, kebakaran itu tidak hanya terjadi kepada anaknya, melainkan juga teman anaknya NMA dan SP.

Melihat kondisi anaknya tersebut, ibu korban langsung meminta untuk dirujuk ke Pekanbaru.

Korban berangkat pukul 09.00 WIB. Namun sampai di jalan Simpang Bakal Kecamatan Koto Gasib, korban meninggal dunia pukul 10.00 WIB.

Untuk memastikannya, pihak keluarga membawa korban ke puskesmas Koto Gasib, ternyata benar anaknya sudah meninggal dunia.

Tidak terima atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Siak.

Satreskrim mendatangi Ponpes yang tidak jauh dari Mapolres Siak, mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.

Penyidik juga meminta keterangan ahli, untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku pembakar kamar ponpes tersebut adalah FTP, yang sama-sama santri di ponpes tersebut.

“Saat ditangkap hingga saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya. Hanya saja, dari serangkaian pemeriksaan, mulai dari mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi bahkan keterangan banyak ahli, pelaku melakukan aksinya seorang diri atau pelaku tunggal,” terang kasat.

Ini juga dibuktikan oleh salah seorang korban sebelum meninggal dunia, korban menceritakan ke orang tuanya, ia merasa disiram minyak oleh pelaku sebelum terjadi kebakaran.

Pelaku merasa sakit hati, karena sering di-bully oleh korban.

Terpisah, pimpinan ponpes Nurul Yakin menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Kabupaten Siak atas kejadian menewaskan 2 santrinya tersebut.

Kejadian mengerikan itu terjadi di asrama putra, tempat korban dan pelaku tinggal selama di ponpes.

Atas nama keluarga besar pondok pesantren Nurul Yakin, pimpinan ponpes Nurul Yakin Ustadz Jamarusdi menyampaikan permohonan maaf, dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafat dan terlukanya santrinya tersebut, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam yang kosentrasi dalam pendidikan akhlak santri, tentu kita semua berharap agar peristiwa kelam yang mewafatkan santri ini tidak akan pernah terjadi lagi dikemudian hari dalam bentuk dan cara apapun,” ucap Jamarusdi.

Jamarusdi mengatakan, bahwa apa yang terjadi ini sungguh diluar kendali dan tiada siapapun yang menghendaki, namun pihaknya sadar akan lemahnya pihaknya selaku manusia dihadapan Allah SWT yang Maha Berkehendak, serta kelemahan pihak ponpes mengawasi santri secara intensif dalam 24 jam di luar agenda pendidikan yang diterapkan.

Jamarusdi mengatakan, pondok pesantren Nurul Yakin tidak pernah menutupi sedikitpun persoalan ini, oleh karena itu pihak pondok pesantren bermohon dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwenang yaitu Polres Siak untuk menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan hasil rilis yang dikeluarkan Polres Siak tanggal 22 Maret 2024 lalu, yang menyatakan bahwa kebakaran tersebut dilakukan oleh salah satu santri pondok pesantren Nurul Yakin dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan motif dendam dan sakit hati.

“Hal ini sungguh menyayat hati khususnya bagi kami para pendidik, asatidz, seluruh keluarga besar pondok pesantren Nurul Yakin, karena selama lebih kurang 21 tahun pondok pesantren Nurul Yakin berdiri tidak pernah ada peristiwa yang seperti ini, tidak pernah ada santri menaruh dendam dan permusuhan antar sesama santri, apalagi sampai melakukan perbuatan keji seperti ini. Asas yang kami bangun adalah menumbuhkan rasa kekeluargaan dan cinta almamater bagi seluruh santri dalam bingkai mahabbatullah,” ungkapnya.

Pihaknya akan taati seluruh aturan hukum yang ada serta implikasi sosial dari persoalan ini, bahwa pondok pesantren Nurul Yakin didirikan Almarhum Abuya Syekh H. Abu Mansyur untuk berkontribusi mendidik kader Islam yang tangguh, dan akan tetap diperjuangkan meskipun berbagai ujian Allah SWT berikan pada lembaga ini.

“Sekali lagi kami aturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya keluarga korban, dan kami sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi. Kepada Aparat Penegak Hukum kami percayakan dan serahkan persoalan ini untuk penegakan hukum secara benar, transparan, dan adil,” ujarnya.**

 

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved