• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Redaksi

Selasa, 09 April 2024 01:13:03 WIB
Cetak
Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan
elaku pembunuhan di Langgam, Pelalawan (foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kurang dari satu kali 24 jam Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Johan Lasmana (36) karyawan panen Agritasari Prima di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pelaku ditangkap, Selasa (09/04/2024) sekitar pukul 04:00 WIB dari pelariannya, di Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Kris Tofel STrK SIK,  membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan ini.

“Benar. Kurang dari 1 x 24 jam, kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Segati Langgam. Pelaku dibekuk setelah berupaya melakukan pelarian di Kandis, Kabupaten Siak,” ungkap Kasat Kris Tofel.

Menurut penuturan Kasat Kris Tofel pelaku terhadap pembunuhan Johan ini adalah, Misman. Misman ini adalah orang terakhir bersama korban Johan, bahkan keduanya, di saat hari pembunuhan berboncengan ke Desa Langkan untuk melakukan penarikan uang.

Penarikan uang sebesar Rp1,2 juta, sebut Kasat, adalah untuk membayarkan hutang korban kepada pelaku. “Hasil dari interogasi terhadap saksi diketahui bahwa motif pelaku dalam kejadian tersebut adalah karena hutang piutang antara pelaku dan korban. Tapi nanti kita dalami lagi,” papar Kasat.

Korban, cakap Kasat Kris Tofel lagi, dihabisi dalam perjalanan dengan cara ditusuk pakai pisau tajam. Begitu korban terkapar lalu dibuang jasadnya, di dalam perkebunan kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F 6 desa Segati. Mayatnya, pun ditutup menggunakan pelepah dan pelepah kelapa sawit.

“Nah, setelah menghabisi dan korban tidak bernyawa. Pelaku kabur seraya melarikan sepeda motor Honda Beat Strid milik korban. Hingga akhirnya, berkat kerja sama Polsek Langgam dan Polsek Kandis pelaku berhasil ditangkap,” katanya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO

Selasa, 29 September 2026 - 15:38:40 WIB

BEDELAU.COM — Abdurrahman SH MH Kuasa hukum Nurhasanah korban dugaan penipuan .

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  –Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 5 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 6 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 7 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved