Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan
BEDELAU.COM --Kurang dari satu kali 24 jam Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Johan Lasmana (36) karyawan panen Agritasari Prima di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pelaku ditangkap, Selasa (09/04/2024) sekitar pukul 04:00 WIB dari pelariannya, di Kandis, Kabupaten Siak.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Kris Tofel STrK SIK, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan ini.
“Benar. Kurang dari 1 x 24 jam, kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Segati Langgam. Pelaku dibekuk setelah berupaya melakukan pelarian di Kandis, Kabupaten Siak,” ungkap Kasat Kris Tofel.
Menurut penuturan Kasat Kris Tofel pelaku terhadap pembunuhan Johan ini adalah, Misman. Misman ini adalah orang terakhir bersama korban Johan, bahkan keduanya, di saat hari pembunuhan berboncengan ke Desa Langkan untuk melakukan penarikan uang.
Penarikan uang sebesar Rp1,2 juta, sebut Kasat, adalah untuk membayarkan hutang korban kepada pelaku. “Hasil dari interogasi terhadap saksi diketahui bahwa motif pelaku dalam kejadian tersebut adalah karena hutang piutang antara pelaku dan korban. Tapi nanti kita dalami lagi,” papar Kasat.
Korban, cakap Kasat Kris Tofel lagi, dihabisi dalam perjalanan dengan cara ditusuk pakai pisau tajam. Begitu korban terkapar lalu dibuang jasadnya, di dalam perkebunan kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F 6 desa Segati. Mayatnya, pun ditutup menggunakan pelepah dan pelepah kelapa sawit.
“Nah, setelah menghabisi dan korban tidak bernyawa. Pelaku kabur seraya melarikan sepeda motor Honda Beat Strid milik korban. Hingga akhirnya, berkat kerja sama Polsek Langgam dan Polsek Kandis pelaku berhasil ditangkap,” katanya.**
Sumber: cakaplah.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








