Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Waspada Kejahatan Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan Saat Lebaran
BEDELAU.COM --Kebutuhan transaksi mulai dari membayar zakat sampai mengirimkan Tunjangan Hari Raya (THR), diperkirakan akan meningkat menjelang momen Hari Raya. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pun terus mengedukasi masyarakat untuk aware dalam bertransaksi. Pada momen tersebut, nasabah diimbau agar bertransaksi melalui Super Apps BRImo yang memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan.
Dengan berbagai fitur BRImo, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transaksi tanpa kartu, seperti setor tunai, transfer uang, QRIS, tagihan bulanan (listrik, PDAM, pascabayar, Telkom, TV kabel dan internet, asuransi, cicilan, dan masih banyak lainnya). Di era yang serba digital saat ini, kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dilakukan secara online. Meskipun demikian, mudahnya bertransaksi digital tetap harus diimbangi dengan pembaruan pengetahuan tentang pentingnya bertransaksi digital secara aman.
Untuk itu, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk bertransaksi digital secara aman:
1. Apabila bertransaksi menggunakan QRIS, pastikan lokasi dan nama merchant sesuai dengan tujuan transaksi
2. Berhati-hati dalam menggunakan koneksi Wi-Fi publik. Hal ini disebabkan rentannya koneksi Wi-Fi publik terhadap serangan hacker, malware, dan penyadapan.
3. Selain itu, menggunakan kata sandi yang kuat atau dapat mengaktifkan two factor authentication (2FA)
4. Mengaktifkan pemberitahuan transaksi / notifikasi sehingga kita dapat segera mengetahui setiap aktivitas, terutama apabila transaksinya mencurigakan.
Nasabah pun diimbau terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .APK, apalagi yang mengatasnamakan BRI. Masyarakat dapat mencegah kejahatan dokumen lebih dini dengan tidak mengeklik dokumen dan aplikasi tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha menyampaikan bahwa nasabah juga harus tetap waspada dengan penipuan modus social engineering atau soceng. “Modus yang diterapkan pelaku ini terlihat meyakinkan sehingga korban mengalami kerugian material maupun non-material,” ujarnya.
Dengan cara mengirimkan dokumen yang berbentuk .APK atau aplikasi, pelaku dapat memperdaya korban sehingga dengan sadar memberikan persetujuan aplikasi tersebut mengakses data dan perangkatnya secara sepenuhnya, antara lain SMS, keyboard, mikrofon, dan bahkan kamera.
“Ini yang kemudian menjadi jalan bagi kejahatan perbankan karena data-data yang diperlukan untuk transaksi bersifat pribadi dan rahasia dikuasai oleh para penipu,” tambahnya. Misalnya, penipu dapat menguasai username dan password pada aplikasi mobile banking dan SMS dari bank yang berisi kode OTP. Alhasil, transaksi perbankan korban melalui mobile banking dapat berjalan sukses.
Apabila terdapat keraguan/kecurigaan saat menerima pesan dari nomor yang tak dikenal, selalu hubungi dan verifikasikan kepada institusi yang bersangkutan. Nasabah agar segera menghubungi Contact BRI di 1500017 apabila terlanjur meng-install aplikasi tidak resmi tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. *
Sumber: goriau.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








