• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 'Ratu Narkoba' di Pengeran Hidayat

Redaksi

Kamis, 18 April 2024 19:41:30 WIB
Cetak
Satnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 'Ratu Narkoba' di Pengeran Hidayat
JI (21)/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang wanita yang dikenal sebagai "ratu narkoba" di Jalan Pangeran Hidayat pada Selasa (16/4/2024).

Pelaku, yang disebut dengan inisial JI (21), telah menjadi sorotan karena sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di daerah Pangeran Hidayat, terutama di Jalan K H Agus Salim, Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau.

Dari tangan JI, petugas berhasil menyita satu paket narkotika yang hendak dijual kepada seorang pria berinisial AY di sekitar lokasi tersebut.

"Kami berhasil menangkap keduanya saat hendak bertransaksi sabu. Selain narkoba, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp1.425.000 yang diduga hasil transaksi penjualan sabu," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, pada Kamis (18/4/2024).

JI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar dengan inisial SA, yang saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah dibeli dari SA, pelaku ini menjual kembali di Pangeran Hidayat. Saat akan menjual, kami berhasil menangkap pelaku ini," jelas Manapar.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang wanita di daerah Jalan Agus Salim Gang Assalam.

"Dari informasi tersebut, tim opsnal langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku JI saat hendak bertransaksi dengan seorang pria," tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, JI sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan oleh petugas tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Atas perbuatannya, pelaku JI kami jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Sementara keterlibatan saudara YI masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Manapar, mantan Kapolsek Tenayan Raya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03:26 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapa.

Hukrim

Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02:04 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan gram emas disita Tim Subdit IV.

Hukrim

Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00:06 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polres Dumai menangkap d.

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
12 Agustus 2026
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
12 Agustus 2026
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
12 Agustus 2026
Demo Mahasiswa Unri Ricuh, Plt Gubernur Riau Janji Jadwalkan Dialog
12 Agustus 2026
E-Ticketing Ro-Ro Bengkalis-Sungai Selari Resmi Dikerjakan
12 Agustus 2026
Jelang Oktober, Murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Bakal Terima Seragam Gratis
12 Agustus 2026
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 3 Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
  • 4 Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
  • 5 Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
  • 6 Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap
  • 7 Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved