• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Penadah Motor Curian

Redaksi

Ahad, 16 Juni 2024 19:56:50 WIB
Cetak
Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Penadah Motor Curian
Tiga orang penadah diamankan Polsek Bukit Raya/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Berkat pengembangan kasus pengungkapan begal yang merampas salah satu sepeda motor korban di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru beberapa waktu lalu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tiga orang penadah.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Lukman mengatakan ketiga pelaku penadah berinisial FB (37), SF (47) dan DA (56) ini ditangkap pada Jumat (14/06/2024) malam kemaren.

"Berkat pengembangan kasus begal atau perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku MA, tim berhasil mengamankan tiga orang penadah," kata Syafnil, Minggu (16/6/2024).

Syafnil mengatakan usai pelaku MA merampas sepeda motor milik korban RudibSetiawan (20), kemudian di jual kepada pelaku SF melalui FB sebesar Rp4, 2 juta.

"Setelah itu pelaku FB menarik uang hasil pembelian tersebut ke agen BRI Link dan menyerahkan kepada pelaku MA sebesar Rp3,5 juta," terang Syafnil.

Kemudian setelah melakukan pembelian sepeda motor, pelaku FB mendapat keuntungan Rp700 ribu, SF Rp300 ribu.

"FB ditangkap di rumahnya Jalan Belimbing Pekanbaru, sedangkan SF kita tangkap di Jalan Mangga Besar Puri Amanah, dan pelaku DA ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Imam Munandar," ungpak AKP Syafnil.

Ketiga pelaku kita dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara.

Sebelumnya Tim Opsnal Bukit Raya berhasil menangkap MA (28) atas kasus dugaan perampasan sepeda motor di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai mengaku sebagai anggota polisi, Selasa (11/06/2024) pukul 02.00 WIB.

Dimana pelaku MA menghampiri korban Rudi Setiawan yang saat itu mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku mengaku sebagai polisi yang akan menangkap korban karena terlibat kasus dengan seorang wanita.

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BM 3671 ABU serta handphone milik korban bernama Rudi Setiawan (20).

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved