Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Penadah Motor Curian
BEDELAU.COM --Berkat pengembangan kasus pengungkapan begal yang merampas salah satu sepeda motor korban di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru beberapa waktu lalu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tiga orang penadah.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Lukman mengatakan ketiga pelaku penadah berinisial FB (37), SF (47) dan DA (56) ini ditangkap pada Jumat (14/06/2024) malam kemaren.
"Berkat pengembangan kasus begal atau perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku MA, tim berhasil mengamankan tiga orang penadah," kata Syafnil, Minggu (16/6/2024).
Syafnil mengatakan usai pelaku MA merampas sepeda motor milik korban RudibSetiawan (20), kemudian di jual kepada pelaku SF melalui FB sebesar Rp4, 2 juta.
"Setelah itu pelaku FB menarik uang hasil pembelian tersebut ke agen BRI Link dan menyerahkan kepada pelaku MA sebesar Rp3,5 juta," terang Syafnil.
Kemudian setelah melakukan pembelian sepeda motor, pelaku FB mendapat keuntungan Rp700 ribu, SF Rp300 ribu.
"FB ditangkap di rumahnya Jalan Belimbing Pekanbaru, sedangkan SF kita tangkap di Jalan Mangga Besar Puri Amanah, dan pelaku DA ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Imam Munandar," ungpak AKP Syafnil.
Ketiga pelaku kita dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara.
Sebelumnya Tim Opsnal Bukit Raya berhasil menangkap MA (28) atas kasus dugaan perampasan sepeda motor di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai mengaku sebagai anggota polisi, Selasa (11/06/2024) pukul 02.00 WIB.
Dimana pelaku MA menghampiri korban Rudi Setiawan yang saat itu mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku mengaku sebagai polisi yang akan menangkap korban karena terlibat kasus dengan seorang wanita.
Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BM 3671 ABU serta handphone milik korban bernama Rudi Setiawan (20).
Sumber: riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








