• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 846 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 977 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Tangkap Empat Pelaku Hipnotis Modus Batu Merah Delima

Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 18:12:33 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Tangkap Empat Pelaku Hipnotis Modus Batu Merah Delima
Polres Pelalawan Tangkap Empat Pelaku Hipnotis /foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Empat pelaku penipuan spesialis hipnotis dengan modus menggunakan batu merah delima berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan pada Sabtu (22/6/2024).

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa keempat pelaku merupakan residivis, berinisial AS (51), SH (46), MT (59), dan IN (46).

"Telah ditangkap empat orang pelaku penipuan spesialis hipnotis dengan modus menggunakan batu merah delima. Keempat pelaku ini merupakan residivis," katanya, Senin (24/6/2024).

Suwinto menjelaskan bahwa penipuan spesialis hipnotis terjadi di depan Masjid Islamic Center Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (20/6/2024).

"Selain kejadian di depan Masjid Islamic Center, para pelaku juga beraksi di depan toko bening kaca, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial," tambahnya.

Menurut Suwinto, para pelaku telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP). Selain di depan masjid dan toko bening kaca, mereka juga beraksi di Kecamatan Ukui pada Jumat (21/6/2024).

Berdasarkan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku terdiri dari empat orang laki-laki.

"Para pelaku ini beraksi menggunakan mobil Daihatsu Sigra BM 1324 HG. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima bahwa para pelaku sedang berada di Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Suwinto.

Pada Sabtu (22/6/2024), polisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku bergerak menuju Pelalawan, arah Pangkalan Kuras.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras. Kemudian, tim melihat mobil para pelaku masuk ke dalam parkiran hotel dan langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan spesialis hipnotis dengan modus menggunakan batu merah delima di Kabupaten Pelalawan.

"TKP-nya yaitu Super Ponsel Pangkalan Kerinci dengan kerugian Rp14 juta pada tanggal 1 Juni 2024, depan bening kaca Pangkalan Kerinci dengan kerugian Rp4,8 juta pada tanggal 20 Juni 2024, dan di Kecamatan Ukui dengan kerugian Rp3,3 juta pada tanggal 21 Juni 2024," beber Suwinto.

Selain di Kabupaten Pelalawan, para pelaku juga telah melakukan aksinya di beberapa tempat lain, termasuk RS Awal Bross Dumai dengan kerugian Rp1 juta pada Mei 2024, Jalan Budi Kemuliaan Dumai dengan kerugian Rp1,8 juta pada Mei 2024, RS Awal Bross Ujung Tanjung Rokan Hilir dengan kerugian Rp700 ribu pada Mei, di Petapahan Rokan Hulu dengan kerugian Rp3 juta pada Juni 2024, RSUD Duri dengan kerugian Rp700 ribu dan handphone pada Juni 2024, Pasar Duri dengan kerugian Rp200 ribu dan handphone pada Juni 2024, Pinggir Kabupaten Bengkalis dengan kerugian Rp300 ribu pada Juni 2024, dan Perawang Kabupaten Siak dengan kerugian Rp6 juta pada Mei 2024.

"Saat ini kasusnya dalam proses pengembangan lebih lanjut," pungkas AKBP Suwinto.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
E-STAR Unilak Dorong Kolaborasi Internasional dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tropis Berbasis Biomassa di Tokyo
23 Oktober 2025
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
23 Oktober 2025
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
23 Oktober 2025
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 3 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 4 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 5 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 6 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 7 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved