• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Tangkap Empat Pelaku Hipnotis Modus Batu Merah Delima

Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 18:12:33 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Tangkap Empat Pelaku Hipnotis Modus Batu Merah Delima
Polres Pelalawan Tangkap Empat Pelaku Hipnotis /foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Empat pelaku penipuan spesialis hipnotis dengan modus menggunakan batu merah delima berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan pada Sabtu (22/6/2024).

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa keempat pelaku merupakan residivis, berinisial AS (51), SH (46), MT (59), dan IN (46).

"Telah ditangkap empat orang pelaku penipuan spesialis hipnotis dengan modus menggunakan batu merah delima. Keempat pelaku ini merupakan residivis," katanya, Senin (24/6/2024).

Suwinto menjelaskan bahwa penipuan spesialis hipnotis terjadi di depan Masjid Islamic Center Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (20/6/2024).

"Selain kejadian di depan Masjid Islamic Center, para pelaku juga beraksi di depan toko bening kaca, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial," tambahnya.

Menurut Suwinto, para pelaku telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP). Selain di depan masjid dan toko bening kaca, mereka juga beraksi di Kecamatan Ukui pada Jumat (21/6/2024).

Berdasarkan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku terdiri dari empat orang laki-laki.

"Para pelaku ini beraksi menggunakan mobil Daihatsu Sigra BM 1324 HG. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima bahwa para pelaku sedang berada di Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Suwinto.

Pada Sabtu (22/6/2024), polisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku bergerak menuju Pelalawan, arah Pangkalan Kuras.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras. Kemudian, tim melihat mobil para pelaku masuk ke dalam parkiran hotel dan langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan spesialis hipnotis dengan modus menggunakan batu merah delima di Kabupaten Pelalawan.

"TKP-nya yaitu Super Ponsel Pangkalan Kerinci dengan kerugian Rp14 juta pada tanggal 1 Juni 2024, depan bening kaca Pangkalan Kerinci dengan kerugian Rp4,8 juta pada tanggal 20 Juni 2024, dan di Kecamatan Ukui dengan kerugian Rp3,3 juta pada tanggal 21 Juni 2024," beber Suwinto.

Selain di Kabupaten Pelalawan, para pelaku juga telah melakukan aksinya di beberapa tempat lain, termasuk RS Awal Bross Dumai dengan kerugian Rp1 juta pada Mei 2024, Jalan Budi Kemuliaan Dumai dengan kerugian Rp1,8 juta pada Mei 2024, RS Awal Bross Ujung Tanjung Rokan Hilir dengan kerugian Rp700 ribu pada Mei, di Petapahan Rokan Hulu dengan kerugian Rp3 juta pada Juni 2024, RSUD Duri dengan kerugian Rp700 ribu dan handphone pada Juni 2024, Pasar Duri dengan kerugian Rp200 ribu dan handphone pada Juni 2024, Pinggir Kabupaten Bengkalis dengan kerugian Rp300 ribu pada Juni 2024, dan Perawang Kabupaten Siak dengan kerugian Rp6 juta pada Mei 2024.

"Saat ini kasusnya dalam proses pengembangan lebih lanjut," pungkas AKBP Suwinto.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved