• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Beraksi saat Ditinggal Salat Jumat, Tiga Maling Uang ADD Rp133 Juta di Rohil Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 18:59:00 WIB
Cetak
Beraksi saat Ditinggal Salat Jumat, Tiga Maling Uang ADD Rp133 Juta di Rohil Ditangkap Polisi
Pelaku ES alias Eki (27), EW alias Eka (40) dan T Purba alias Tofik (31)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tiga pelaku pencurian uang ratusan juta Alokasi Dana Desa (ADD) berhasil diamankan Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni ES alias Eki (27), EW alias Eka (40) dan T Purba alias Tofik (31).

Ketiganya diamankan usai menyatroni rumah korban bernama Santripin (35) yang juga beralamat di Dusun 1 Rejosari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, ketika ditinggal oleh Santripin saat pergi Salat Jum'at dan istrinya bernama Eva Susanti (32) sedang Rewang ditempat keluarga, pada tanggal 24 Mei 2024 pukul 13.00 wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Kamis (27/6/2024) menerangkan bahwa kejadian itu bermula saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan ibadah salat Jum'at.

"Rumah korban dalam keadaan kosong karena istrinya juga sedang Rewang di tempat keluarga, yang mana saat ditinggal di dalam rumah terdapat uang ADD Kepenghuluan Tanjung Medan Utara sebesar Rp 133 juta yang diletakkan di Keranjang pakaian," kata Kapolres.

Usai salat Jum'at, korban pulang ke rumah dan membuka pintu depan. Namun korban melihat rumah sudah dalam keadaan berantakan dan semua baju yang berada di lemari sudah berserakan di lantai.

"Kemudian korban langsung mengecek uang yang di simpan di keranjang pakaian telah hilang bersama satu unit handphone dan pintu dapur dalam kondisi terbuka," terangnya.

Melihat hal itu, korban kemudian langsung menemui istrinya yang sedang rewang untuk menanyakan perihal uang tersebut.

Korban juga berusaha mencari pelaku dan barang bukti ke belakang rumah namun tidak ditemukan. Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 136.321.000 dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.

Setelah menerima laporan perkara Pencurian tersebut lanjut Kapolres, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan serangkaian Penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa para pelaku pencurian tersebut sedang berada di sebuah warung Bilyar di Dusun Rejo Sari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika SH, MH menuju TKP di maksud.

Saat dilakukan penggrebekan diamankan dua pelaku yang berinisial ES alias Eki dan T Purba alias Tofik, sedangkan pelaku yang bernama EH alias Dedi berhasil melarikan diri.

"Terhadap kedua pelaku dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban, dan pengakuan kedua pelaku bahwa mereka melakukan pencurian tersebut sebanyak 4 orang yang salah satunya bernama EW alias Eka merupakan seorang anggota BP-Kep Tanjung Medan Utara," papar Kapolres.

Selanjutnya tim bergerak ke rumah EW alias Eka dan berhasil diamankan di rumahnya. Kemudian ke 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved