• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Beraksi saat Ditinggal Salat Jumat, Tiga Maling Uang ADD Rp133 Juta di Rohil Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 18:59:00 WIB
Cetak
Beraksi saat Ditinggal Salat Jumat, Tiga Maling Uang ADD Rp133 Juta di Rohil Ditangkap Polisi
Pelaku ES alias Eki (27), EW alias Eka (40) dan T Purba alias Tofik (31)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tiga pelaku pencurian uang ratusan juta Alokasi Dana Desa (ADD) berhasil diamankan Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni ES alias Eki (27), EW alias Eka (40) dan T Purba alias Tofik (31).

Ketiganya diamankan usai menyatroni rumah korban bernama Santripin (35) yang juga beralamat di Dusun 1 Rejosari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, ketika ditinggal oleh Santripin saat pergi Salat Jum'at dan istrinya bernama Eva Susanti (32) sedang Rewang ditempat keluarga, pada tanggal 24 Mei 2024 pukul 13.00 wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Kamis (27/6/2024) menerangkan bahwa kejadian itu bermula saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan ibadah salat Jum'at.

"Rumah korban dalam keadaan kosong karena istrinya juga sedang Rewang di tempat keluarga, yang mana saat ditinggal di dalam rumah terdapat uang ADD Kepenghuluan Tanjung Medan Utara sebesar Rp 133 juta yang diletakkan di Keranjang pakaian," kata Kapolres.

Usai salat Jum'at, korban pulang ke rumah dan membuka pintu depan. Namun korban melihat rumah sudah dalam keadaan berantakan dan semua baju yang berada di lemari sudah berserakan di lantai.

"Kemudian korban langsung mengecek uang yang di simpan di keranjang pakaian telah hilang bersama satu unit handphone dan pintu dapur dalam kondisi terbuka," terangnya.

Melihat hal itu, korban kemudian langsung menemui istrinya yang sedang rewang untuk menanyakan perihal uang tersebut.

Korban juga berusaha mencari pelaku dan barang bukti ke belakang rumah namun tidak ditemukan. Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 136.321.000 dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.

Setelah menerima laporan perkara Pencurian tersebut lanjut Kapolres, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan serangkaian Penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa para pelaku pencurian tersebut sedang berada di sebuah warung Bilyar di Dusun Rejo Sari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika SH, MH menuju TKP di maksud.

Saat dilakukan penggrebekan diamankan dua pelaku yang berinisial ES alias Eki dan T Purba alias Tofik, sedangkan pelaku yang bernama EH alias Dedi berhasil melarikan diri.

"Terhadap kedua pelaku dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban, dan pengakuan kedua pelaku bahwa mereka melakukan pencurian tersebut sebanyak 4 orang yang salah satunya bernama EW alias Eka merupakan seorang anggota BP-Kep Tanjung Medan Utara," papar Kapolres.

Selanjutnya tim bergerak ke rumah EW alias Eka dan berhasil diamankan di rumahnya. Kemudian ke 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved