• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Beraksi saat Ditinggal Salat Jumat, Tiga Maling Uang ADD Rp133 Juta di Rohil Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 18:59:00 WIB
Cetak
Beraksi saat Ditinggal Salat Jumat, Tiga Maling Uang ADD Rp133 Juta di Rohil Ditangkap Polisi
Pelaku ES alias Eki (27), EW alias Eka (40) dan T Purba alias Tofik (31)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tiga pelaku pencurian uang ratusan juta Alokasi Dana Desa (ADD) berhasil diamankan Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni ES alias Eki (27), EW alias Eka (40) dan T Purba alias Tofik (31).

Ketiganya diamankan usai menyatroni rumah korban bernama Santripin (35) yang juga beralamat di Dusun 1 Rejosari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, ketika ditinggal oleh Santripin saat pergi Salat Jum'at dan istrinya bernama Eva Susanti (32) sedang Rewang ditempat keluarga, pada tanggal 24 Mei 2024 pukul 13.00 wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Kamis (27/6/2024) menerangkan bahwa kejadian itu bermula saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan ibadah salat Jum'at.

"Rumah korban dalam keadaan kosong karena istrinya juga sedang Rewang di tempat keluarga, yang mana saat ditinggal di dalam rumah terdapat uang ADD Kepenghuluan Tanjung Medan Utara sebesar Rp 133 juta yang diletakkan di Keranjang pakaian," kata Kapolres.

Usai salat Jum'at, korban pulang ke rumah dan membuka pintu depan. Namun korban melihat rumah sudah dalam keadaan berantakan dan semua baju yang berada di lemari sudah berserakan di lantai.

"Kemudian korban langsung mengecek uang yang di simpan di keranjang pakaian telah hilang bersama satu unit handphone dan pintu dapur dalam kondisi terbuka," terangnya.

Melihat hal itu, korban kemudian langsung menemui istrinya yang sedang rewang untuk menanyakan perihal uang tersebut.

Korban juga berusaha mencari pelaku dan barang bukti ke belakang rumah namun tidak ditemukan. Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 136.321.000 dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.

Setelah menerima laporan perkara Pencurian tersebut lanjut Kapolres, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan serangkaian Penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa para pelaku pencurian tersebut sedang berada di sebuah warung Bilyar di Dusun Rejo Sari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika SH, MH menuju TKP di maksud.

Saat dilakukan penggrebekan diamankan dua pelaku yang berinisial ES alias Eki dan T Purba alias Tofik, sedangkan pelaku yang bernama EH alias Dedi berhasil melarikan diri.

"Terhadap kedua pelaku dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban, dan pengakuan kedua pelaku bahwa mereka melakukan pencurian tersebut sebanyak 4 orang yang salah satunya bernama EW alias Eka merupakan seorang anggota BP-Kep Tanjung Medan Utara," papar Kapolres.

Selanjutnya tim bergerak ke rumah EW alias Eka dan berhasil diamankan di rumahnya. Kemudian ke 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved