Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mantan Gubernur Riau Syamsuar Diperiksa Bareskrim atas Dugaan Korupsi BUMD
BEDELAU.COM --Mantan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan sejumlah pejabat di Provinsi Riau diperiksa Bareskrim Polri.
Para pejabat dan mantan gubernur itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BUMD Riau.
Seperti dilansir detikSumut, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat sebagai saksi di kasus tersebut dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
Khusus Syamsuar, ia diperiksa pada Jumat (28/6) kemarin.
Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan para pejabat diduga terkait dugaan korupsi pada BUMD PT SPR Langgak. Nilainya mencapai Rp 40 miliar.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, Yan Darmadi membenarkan informasi pemeriksaan tersebut.
Menurut Yan, pihaknya dipanggil mewakili Pemerintah Provinsi Riau untuk kapasitasnya di Biro Hukum.
"Memang ada beberapa OPD yang dimintai keterangan oleh rekan-rekan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. Terkait adanya penyimpangan pengelolaan PT SPR," kata Yan Darmadi.
Yan mengakui dari Pemprov Riau tercatat sejumlah pejabat diperiksa mulai dirinya sebagai Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekonomi Alzuhra, Plt Sekdaprov Indra SE. Termasuk pejabat yang ada di BUMD PT SPR Langgak.
"Dari Internal kita ada Biro Hukum, Ekonomi, Inspektorat dan BPKAD. Ini yang berkaitan, atau OPD yang terkait karena periode 2010-2015. Saya dimintai keterangan, tentu saya memberikan keterangan sesuai kapasitas di Biro Hukum saja," tambahnya.
Yan tak menampik adanya sejumlah pejabat ikut diperiksa. Namun, ia hanya fokus pada jajaran internal Pemprov Riau yang dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
Syamsuar sendiri ikut dipanggil penyidik karena diduga tak menindaklanjuti hasil temuan BPKP Riau saat ia menjabat.
Hasil itu perlu ditindaklanjuti agar tak membuat kerugian semakin besar.
Sementara mantan Gubernur Syamsuar saat dikonfirmasi terkait kasus itu tak merespons. Panggilan singkat WhatsApp justru ditolak.
Sumber: riau24.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








