Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Remaja Pelaku Jambret Gelang PNS Ditangkap Usai Ditinggal Kawan
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, meringkus satu orang pelaku jambret usai merampas satu gelang emas milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (29/6/2024) kemarin.
Dalam aksinya, pelaku yang masih berusia remaja, RR alias Ridho (18) ini beraksi bersama seorang temannya, inisial LC yang berhasil melarikan diri. Ia merampas satu gelang emas seberat 7 gram milik Inayah Hasymi (42) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
"Sebelumnya dua pelaku jambret itu sempat di kejar massa, hingga kami amankan," kata Kepolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, Ahad (30/6).
Ia menuturkan, aksi jambret tersebut bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lalu datang dua orang pelaku berboncengan dengan sepeda motor, dan langsung memepet sepeda motor korban. Saat dipepet itu pelaku yang dibonceng menarik gelang emas yang ada dipergelangan tangan sebelah kiri korban, hingga gelang emas putus diambil pelaku.
Korban saat itu histeris hingga berteriak meminta pertolongan. Warga yang melihat aksi itu berupaya mengejar kedua pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.
Dalam pelariannya, pelaku yang sudah berhasil merampas gelang emas korban terjatuh di persimpangan Jalan Adisucipto -Jalan Kertama. Satu pelaku, LC berhasil bangkit dan kembali mengendarai sepeda motor lalu kabur. Sementara Ridho tertinggal dan diamankan massa.
"Satu pelaku diamankan setelah terjatuh. Ditangkap di pos penjagaan Lanud," terang Kompol Syafnil.
Pelaku Ridho yang sudah dikepung massa tidak dapat mengelak lagi. Lantas, dia bersama barang bukti satu gelang emas kadar 22, berat kurang lebih 7 gram dalam kondisi putus dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. ***
Sumber: klikmx.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








