• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam

Redaksi

Selasa, 02 Juli 2024 18:18:19 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam
Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akhirnya mengamankan dua pelaku narkotika yang menggunakan modus menyembunyikan barang haram di kandang ayam.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, didampingi Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko, menyebutkan bahwa dua pelaku berinisial S (20) dan K (18) telah diamankan.

"Berkat pengembangan kasus, dua pelaku berinisial S dan K berhasil ditangkap. Barang bukti narkotika ditemukan oleh petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada Rabu (29/5/2024) lalu," katanya, Selasa (2/7/2024).

Barang bukti yang diamankan berupa 945,4 gram narkotika, 4.570 butir pil ekstasi, dan dua ekor ayam bangkok.

Setelah terdeteksi melalui X-ray, barang haram tersebut diketahui akan dikirim ke Makassar. Penerima paket diketahui seorang warga bernama Abidin Mappa.

"Narkotika dikirim oleh pria berinisial DPA atas perintah Z. Paket tersebut diterima DPA dari seorang driver ojek online berinisial U. Setelah dilakukan control delivery terhadap U, petugas akhirnya bertemu dengan U. Dia mengaku menerima orderan dari seseorang sambil menunjukkan nomor handphone pemesan," ujar Manapar.

Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap nomor HP tersebut dan melakukan control delivery di depan Toserba Sibam di Jalan Beringin, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

"Di sana, petugas mengamankan seorang pria berinisial FH, yang merupakan pemilik kedai donat. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terang Manapar.

Dari pengembangan pelaku FH, pada Rabu (26/6/2024), polisi mengamankan S di parkiran SPBU Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, dan pelaku lainnya, K, di Kecamatan Payung Sekaki.

"Di rumah S, polisi menemukan 14 kotak kayu warna coklat sebagai wadah penyimpanan sabu dan pil ekstasi. Sementara di rumah K ditemukan satu kotak kayu berisi 11 bungkus narkotika dengan total 4.570 butir ekstasi dan dua ekor ayam bangkok. Satu orang kita tetapkan sebagai DPO berinisial A," pungkas Kompol Manapar.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved