• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam

Redaksi

Selasa, 02 Juli 2024 18:18:19 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam
Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akhirnya mengamankan dua pelaku narkotika yang menggunakan modus menyembunyikan barang haram di kandang ayam.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, didampingi Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko, menyebutkan bahwa dua pelaku berinisial S (20) dan K (18) telah diamankan.

"Berkat pengembangan kasus, dua pelaku berinisial S dan K berhasil ditangkap. Barang bukti narkotika ditemukan oleh petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada Rabu (29/5/2024) lalu," katanya, Selasa (2/7/2024).

Barang bukti yang diamankan berupa 945,4 gram narkotika, 4.570 butir pil ekstasi, dan dua ekor ayam bangkok.

Setelah terdeteksi melalui X-ray, barang haram tersebut diketahui akan dikirim ke Makassar. Penerima paket diketahui seorang warga bernama Abidin Mappa.

"Narkotika dikirim oleh pria berinisial DPA atas perintah Z. Paket tersebut diterima DPA dari seorang driver ojek online berinisial U. Setelah dilakukan control delivery terhadap U, petugas akhirnya bertemu dengan U. Dia mengaku menerima orderan dari seseorang sambil menunjukkan nomor handphone pemesan," ujar Manapar.

Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap nomor HP tersebut dan melakukan control delivery di depan Toserba Sibam di Jalan Beringin, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

"Di sana, petugas mengamankan seorang pria berinisial FH, yang merupakan pemilik kedai donat. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terang Manapar.

Dari pengembangan pelaku FH, pada Rabu (26/6/2024), polisi mengamankan S di parkiran SPBU Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, dan pelaku lainnya, K, di Kecamatan Payung Sekaki.

"Di rumah S, polisi menemukan 14 kotak kayu warna coklat sebagai wadah penyimpanan sabu dan pil ekstasi. Sementara di rumah K ditemukan satu kotak kayu berisi 11 bungkus narkotika dengan total 4.570 butir ekstasi dan dua ekor ayam bangkok. Satu orang kita tetapkan sebagai DPO berinisial A," pungkas Kompol Manapar.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

Hukrim

Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59:33 WIB

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
17 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
17 Juni 2026
Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata
16 Juni 2026
Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen
16 Juni 2026
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
16 Juni 2026
Sudah 225 Siswa Belajar di Tiga Sekolah Rakyat Riau
16 Juni 2026
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
16 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved