• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam

Redaksi

Selasa, 02 Juli 2024 18:18:19 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam
Pelaku Narkotika dengan Modus Kandang Ayam/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akhirnya mengamankan dua pelaku narkotika yang menggunakan modus menyembunyikan barang haram di kandang ayam.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, didampingi Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko, menyebutkan bahwa dua pelaku berinisial S (20) dan K (18) telah diamankan.

"Berkat pengembangan kasus, dua pelaku berinisial S dan K berhasil ditangkap. Barang bukti narkotika ditemukan oleh petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada Rabu (29/5/2024) lalu," katanya, Selasa (2/7/2024).

Barang bukti yang diamankan berupa 945,4 gram narkotika, 4.570 butir pil ekstasi, dan dua ekor ayam bangkok.

Setelah terdeteksi melalui X-ray, barang haram tersebut diketahui akan dikirim ke Makassar. Penerima paket diketahui seorang warga bernama Abidin Mappa.

"Narkotika dikirim oleh pria berinisial DPA atas perintah Z. Paket tersebut diterima DPA dari seorang driver ojek online berinisial U. Setelah dilakukan control delivery terhadap U, petugas akhirnya bertemu dengan U. Dia mengaku menerima orderan dari seseorang sambil menunjukkan nomor handphone pemesan," ujar Manapar.

Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap nomor HP tersebut dan melakukan control delivery di depan Toserba Sibam di Jalan Beringin, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

"Di sana, petugas mengamankan seorang pria berinisial FH, yang merupakan pemilik kedai donat. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terang Manapar.

Dari pengembangan pelaku FH, pada Rabu (26/6/2024), polisi mengamankan S di parkiran SPBU Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, dan pelaku lainnya, K, di Kecamatan Payung Sekaki.

"Di rumah S, polisi menemukan 14 kotak kayu warna coklat sebagai wadah penyimpanan sabu dan pil ekstasi. Sementara di rumah K ditemukan satu kotak kayu berisi 11 bungkus narkotika dengan total 4.570 butir ekstasi dan dua ekor ayam bangkok. Satu orang kita tetapkan sebagai DPO berinisial A," pungkas Kompol Manapar.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved