Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Perkosa Menantu, Warga Langgam, Pelalawan Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil menangkap seorang mertua di Kecamatan Langgam yang tega memperkosa menantunya yang sedang terbaring sakit, Rabu (3/7/2024).
Pelaku diketahui, UH alias Ucok (46). Sedangkan, korban berinisial DZ (31).
"Berdasarkan penuturan korban, kejadian terjadi pada Minggu (16/06/24) Pukul 10.00 WIB," terang Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Saat itu, lanjutnya, pelaku masuk kedalam kamar korban yang merupakan istri anak kandung pelaku (Menantu) dan membuka celana korban. Lalu, menyetubuhi korban di dalam kamar korban.
Saat kejadian, korban tidak bisa melakukan perlawanan. Karena dalam keadaan sakit lemas terbaring ditempat tidur kamar setelah pingsan dikamar mandi. "Sehingga pelaku memanfaatkan kondisi tidak berdaya korban dan situasi rumah sepi. Saat itu, juga suami maupun keluarga korban lainnya keluar untuk mencari kayu bakar," terang Kapolsek.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memasangkan kembali celana korban. Sempat, mengancam korban dengan jangan pernah kasih tahu sama suami, mertua perempuan dan keluarga. "Jika di kasih tahu akan di pukul pelaku," imbuhnya.
"Namun, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam," tambah Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga, S.H bersama tim mencari keberadaan pelaku.
"Pada hari Rabu (03/07/24) sekira Pukul 11.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. Kemudian, mengakui perbuatan menyetubuhi korban lalu dibawa ke Polsek Langgam guna proses penyidikan lebih lanjut. Sebagaimana persangkaan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun," pungkasnya. *
Sumber: riauterkini.com
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.