• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Gadis di Rohil Diculik Lalu Disetubuhi, Polisi Ringkus Pelaku di Tebing Tinggi Sumut

Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 09:57:57 WIB
Cetak
Gadis di Rohil Diculik Lalu Disetubuhi, Polisi Ringkus Pelaku di Tebing Tinggi Sumut
Pelaku berinisial RS alias Putra (32)/foto: riauterkini.com

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah dibawah pimpinan Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk meringkus seorang pelaku di Tebing Tinggi Sumatera Utara di duga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Selasa (9/7/2024) menyebutkan, bahwa pelaku berinisial RS alias Putra (32) warga Jalan Jalak LK.I Dusun I Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri, Sos yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. 

"Benar, saat ini pelaku RS alias Putra telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut", ungkap Reynaldi.

Dijelaskan Kanit, kronologi bermula pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 09.00 wib, dimana pelapor NS alias Boreg (50) yang juga Ibu korban bersama dengan anaknya berinisial MA pergi untuk mengurus KTP sedangkan korban sendiri tinggal dirumah pelapor.

Tidak lama kemudian ibu korban melihat anaknya MA menerima telepon dan setelah selesai mengurus KTP, tiba-tiba MA mengatakan “Ayo Kita Pulang Mak” pelapor mengatakan “Kenapa Kau Kok Panik Muka Mu?” 

Pelapor mengatakan “korban di culik Orang Udah Nggak Ada di Rumah”. Selanjutnya pelapor bersama anaknya MA langsung pulang menuju kerumah pelapor dan setelah sampai dirumah, pelapor melihat disekitar rumah sudah ramai warga tetangga berkumpul dirumah pelapor dan pelapor sudah tidak melihat anaknya lagi didalam rumah. 

Tidak lama kemudian rekan kerja dari dari pelaku RS alias Putra yang bernama Rendi mengatakan bahwa Pelaku membawa anak kandung korban kerumah abangnya yang berada di Cikampak (Sumut), selanjutnya pelapor bersama dengan suami, menantu, tetangga pelapor dan Rendi mendatangi rumah abang pelaku RS alias Putra.

Ternyata benar anak pelapor berada dirumah abang Pelaku RS dan ketika pelapor mendatangi rumah tersebut pelaku RS alias Putra melarikan diri dari rumah abangnya tersebut. Kemudian menemukan anaknya lalu diinterogasi mengaku telah berhubungan badan dengan pelaku. Kemudian atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk melakukan serangkaian penyelidikan diketahui bahwa pelaku RS alias Putra sedang berada di Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Selanjutnya Kamis 4 Juli 2024 pelaku RS alias Putra diringkus di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Kepada pelaku di jerat Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pungkas Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.***(

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved