• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Gadis di Rohil Diculik Lalu Disetubuhi, Polisi Ringkus Pelaku di Tebing Tinggi Sumut

Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 09:57:57 WIB
Cetak
Gadis di Rohil Diculik Lalu Disetubuhi, Polisi Ringkus Pelaku di Tebing Tinggi Sumut
Pelaku berinisial RS alias Putra (32)/foto: riauterkini.com

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah dibawah pimpinan Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk meringkus seorang pelaku di Tebing Tinggi Sumatera Utara di duga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Selasa (9/7/2024) menyebutkan, bahwa pelaku berinisial RS alias Putra (32) warga Jalan Jalak LK.I Dusun I Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri, Sos yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. 

"Benar, saat ini pelaku RS alias Putra telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut", ungkap Reynaldi.

Dijelaskan Kanit, kronologi bermula pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 09.00 wib, dimana pelapor NS alias Boreg (50) yang juga Ibu korban bersama dengan anaknya berinisial MA pergi untuk mengurus KTP sedangkan korban sendiri tinggal dirumah pelapor.

Tidak lama kemudian ibu korban melihat anaknya MA menerima telepon dan setelah selesai mengurus KTP, tiba-tiba MA mengatakan “Ayo Kita Pulang Mak” pelapor mengatakan “Kenapa Kau Kok Panik Muka Mu?” 

Pelapor mengatakan “korban di culik Orang Udah Nggak Ada di Rumah”. Selanjutnya pelapor bersama anaknya MA langsung pulang menuju kerumah pelapor dan setelah sampai dirumah, pelapor melihat disekitar rumah sudah ramai warga tetangga berkumpul dirumah pelapor dan pelapor sudah tidak melihat anaknya lagi didalam rumah. 

Tidak lama kemudian rekan kerja dari dari pelaku RS alias Putra yang bernama Rendi mengatakan bahwa Pelaku membawa anak kandung korban kerumah abangnya yang berada di Cikampak (Sumut), selanjutnya pelapor bersama dengan suami, menantu, tetangga pelapor dan Rendi mendatangi rumah abang pelaku RS alias Putra.

Ternyata benar anak pelapor berada dirumah abang Pelaku RS dan ketika pelapor mendatangi rumah tersebut pelaku RS alias Putra melarikan diri dari rumah abangnya tersebut. Kemudian menemukan anaknya lalu diinterogasi mengaku telah berhubungan badan dengan pelaku. Kemudian atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk melakukan serangkaian penyelidikan diketahui bahwa pelaku RS alias Putra sedang berada di Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Selanjutnya Kamis 4 Juli 2024 pelaku RS alias Putra diringkus di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Kepada pelaku di jerat Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pungkas Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.***(

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 3 Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
  • 4 Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
  • 5 Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
  • 6 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 7 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved