Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gadis di Rohil Diculik Lalu Disetubuhi, Polisi Ringkus Pelaku di Tebing Tinggi Sumut
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah dibawah pimpinan Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk meringkus seorang pelaku di Tebing Tinggi Sumatera Utara di duga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Selasa (9/7/2024) menyebutkan, bahwa pelaku berinisial RS alias Putra (32) warga Jalan Jalak LK.I Dusun I Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri, Sos yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Benar, saat ini pelaku RS alias Putra telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut", ungkap Reynaldi.
Dijelaskan Kanit, kronologi bermula pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 09.00 wib, dimana pelapor NS alias Boreg (50) yang juga Ibu korban bersama dengan anaknya berinisial MA pergi untuk mengurus KTP sedangkan korban sendiri tinggal dirumah pelapor.
Tidak lama kemudian ibu korban melihat anaknya MA menerima telepon dan setelah selesai mengurus KTP, tiba-tiba MA mengatakan “Ayo Kita Pulang Mak” pelapor mengatakan “Kenapa Kau Kok Panik Muka Mu?”
Pelapor mengatakan “korban di culik Orang Udah Nggak Ada di Rumah”. Selanjutnya pelapor bersama anaknya MA langsung pulang menuju kerumah pelapor dan setelah sampai dirumah, pelapor melihat disekitar rumah sudah ramai warga tetangga berkumpul dirumah pelapor dan pelapor sudah tidak melihat anaknya lagi didalam rumah.
Tidak lama kemudian rekan kerja dari dari pelaku RS alias Putra yang bernama Rendi mengatakan bahwa Pelaku membawa anak kandung korban kerumah abangnya yang berada di Cikampak (Sumut), selanjutnya pelapor bersama dengan suami, menantu, tetangga pelapor dan Rendi mendatangi rumah abang pelaku RS alias Putra.
Ternyata benar anak pelapor berada dirumah abang Pelaku RS dan ketika pelapor mendatangi rumah tersebut pelaku RS alias Putra melarikan diri dari rumah abangnya tersebut. Kemudian menemukan anaknya lalu diinterogasi mengaku telah berhubungan badan dengan pelaku. Kemudian atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk melakukan serangkaian penyelidikan diketahui bahwa pelaku RS alias Putra sedang berada di Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Selanjutnya Kamis 4 Juli 2024 pelaku RS alias Putra diringkus di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Kepada pelaku di jerat Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pungkas Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.***(
Sumber: riauterkini.com
Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Duit Cair Baru Teken Berkas
BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi SPPD Fiktif di .
Operasi Jembalang, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Tersangka dan Amankan 41 Kendaraan Curian
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekan.
Cekcok dengan Tetangga di Kuansing Berujung Tewasnya Seorang Pria
BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Amri (56), warga .
Pengungkapan Kasus Narkoba di Hotel Pekanbaru, 21 Orang Diamankan
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse.
Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi dan Kroninya Ditangkap di Pematang Reba Inhu
BEDELAU.COM --Polsek Rengat Barat berhasil mengungka.
Mahasiswa di Kerinci Ditangkap karena Setubuhi Pacarnya
BEDELAU.COM --- Seorang mahasiswa berinisial MA (18).