Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Beli On-line, Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pemakai Sabu
BEDELAU.COM --Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengungkapan ini terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 00.05 WIB, berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H Simanjuntak.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak menyampaikan kronologi kejadian.
Pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Sungai Jering.
Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari, tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial FN (31) yang sedang berdiri di pinggir jalan.
"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu bungkus rokok merk On Bold yang di dalamnya terdapat satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu," ungkap AKP Novris.
Tersangka FN (31) diketahui berperan sebagai pemakai narkotika jenis shabu. Berdasarkan hasil interogasi, FN mengaku mendapatkan narkotika tersebut melalui transaksi on-line dengan harga Rp 200.000.
"Barang bukti yang diamankan termasuk satu paket plastik klip bening berisi shabu, satu buah kotak rokok merk On Bold, dan satu unit handphone merk Realme C67 berwarna hitam," kata Novris.
FN dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil tes urine menunjukkan bahwa FN positif mengandung amphetamine, menguatkan dugaan bahwa FN memang pengguna narkotika jenis shabu.
AKP Novris H Simanjuntak mengapresiasi kinerja Tim Mata Elang dan menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








