• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beli On-line, Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pemakai Sabu

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 19:07:57 WIB
Cetak
Beli On-line, Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pemakai Sabu
Tersangka FN/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengungkapan ini terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 00.05 WIB, berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H Simanjuntak.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak menyampaikan kronologi kejadian.

Pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Sungai Jering.

Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari, tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial FN (31) yang sedang berdiri di pinggir jalan.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu bungkus rokok merk On Bold yang di dalamnya terdapat satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu," ungkap AKP Novris.

Tersangka FN (31) diketahui berperan sebagai pemakai narkotika jenis shabu. Berdasarkan hasil interogasi, FN mengaku mendapatkan narkotika tersebut melalui transaksi on-line dengan harga Rp 200.000.

"Barang bukti yang diamankan termasuk satu paket plastik klip bening berisi shabu, satu buah kotak rokok merk On Bold, dan satu unit handphone merk Realme C67 berwarna hitam," kata Novris.

FN dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil tes urine menunjukkan bahwa FN positif mengandung amphetamine, menguatkan dugaan bahwa FN memang pengguna narkotika jenis shabu. 

AKP Novris H Simanjuntak mengapresiasi kinerja Tim Mata Elang dan menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. 
 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

Hukrim

Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59:33 WIB

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
17 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
17 Juni 2026
Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata
16 Juni 2026
Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen
16 Juni 2026
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
16 Juni 2026
Sudah 225 Siswa Belajar di Tiga Sekolah Rakyat Riau
16 Juni 2026
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
16 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved