• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Cipayung Plus Pekanbaru Protes Dugaan Korupsi Indra Pomi Nst Dalam Proyek Waterfront City Kampar

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 23:09:33 WIB
Cetak
Cipayung Plus Pekanbaru  Protes Dugaan Korupsi Indra Pomi Nst Dalam Proyek Waterfront City Kampar

BEDELAU.COM --Pekanbaru, 11 Juli 2024 – Cipayung Plus Pekanbaru yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa diantaranya Hima Persis, KAMMI, GMNI, GMKI, dan IMM, hari ini mengadakan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Aksi ini merupakan lanjutan serta reaksi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Waterfront City di Kabupaten Kampar yang telah mereka ajukan sebelumnya di Kejati Riau (Senin/8/7/2024).

Laporan yang menyoroti dugaan keterlibatan Indra Pomi Nasution tersebut, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, dalam memenangkan PT Wijaya Karya dalam lelang pembangunan jembatan tersebut. Proyek ini didanai oleh APBD tahun 2015-2016 dengan skema Multi Years Contract (MYC). Akibat perbuatan Indra Pomi Nasution dan beberapa pihak lainnya, negara dirugikan sebesar Rp50.016.543.630,73 sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Nomor: SR-1425/D5/01/2020 tanggal 20 Oktober 2020.

Saat ini, Indra Pomi Nasution menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Dalam aksi demonstrasi ini, Cipayung Plus Pekanbaru menyerukan kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengusut kembali kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Rahmat, Ketua GMNI Pekanbaru sekaligus Koordinator Lapangan Aksi Demonstarasi tersebut menegaskan, "Korupsi adalah penyakit yang harus diberantas. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk bekerja dengan transparan dan tegas dalam mengusut kasus ini. Kami siap berdiri di garis depan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas."

Feriyandi, Ketua GMKI Pekanbaru, lebih lanjut, "Tindak pidana korupsi tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Indra Pomi Nasution harus diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Aksi kami hari ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas korupsi."

Athla Aditya, Ketua Hima Persis Pekanbaru, menyatakan, "Kami tidak bisa diam melihat kejahatan korupsi yang merugikan rakyat dan negara. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera memproses kasus ini dan menindak tegas Indra Pomi Nasution yang telah mengkhianati kepercayaan publik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan."

Arif Nanda, Ketua KAMMI Pekanbaru, "Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius dan tanpa pandang bulu. Indra Pomi Nasution harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami akan terus menggelar aksi damai untuk memastikan kasus ini tidak diabaikan. Agar Pekanbaru selesai dengan masalah sampah, banjir dan jalan rusak maka jangan sampai ada pejabat yang memiki trac record kasus korupsi maka sudah seharusnya Sekda Indra Pomi di copot dari jabatannya" Tegas nya saat orasi di depan gedung Kejati Riau.

Donal, Ketua IMM Pekanbaru, menekankan, "Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengambil tindakan konkret terhadap Indra Pomi Nasution. Kami akan terus mengadakan aksi dan kampanye untuk memastikan keadilan ditegakkan."

Dalam aksi demonstrasi ini, Cipayung Plus Pekanbaru secara simbolis memberikan plakat kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Plakat tersebut melambangkan tuntutan untuk mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi dalam kasus ini. Tuntutan dari Cipayung Plus Pekanbaru juga telah diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau dengan harapan untuk segera mengawal kembali kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan (Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved