Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Tangkap Pemasok Kartu Perdana telah Teregistrasi Beromzet Belasan Juta
BEDELAU.COM --- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memberikan peringan keras pemilik konter handphone di Provinsi Riau agar tidak lagi menjual kartu perdana yang sudah teregistrasi dengan NIK dan KK orang lain.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menegaskan bahwa siapapun yang kedapatan melakukan hal tersebut akan dipidana.
"Kartu perdana yang sudah teregistrasi sangat rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online dan penipuan online. Hal ini dikarenakan identitas pemilik kartu yang telah terekam sehingga memudahkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya," kata Nasriadi, Selasa (16/7/2024).
Polda Riau telah berhasil menangkap tersangka berinisial FW yang merupakan pembuat dan pemasok kartu perdana teregistrasi ilegal ini.
FW telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 12 tahun serta denda Rp20 miliar.
"Saat penangkapan FW pada 23 Juni 2024, penyidik menyita hampir 4 ribu kartu perdana teregistrasi siap jual. FW mengaku telah memalsukan NIK dan KK sejak tahun 2018 dan mendapatkan keuntungan Rp10-15 juta per bulan dari hasil penjualan kartu perdana ilegal ini," ungkap Nasriadi.
Dugaan sementara, data NIK dan KK yang digunakan FW diperoleh dari Pemilu 2018 di mana banyak warga yang secara sukarela memberikan foto KTP dan KK untuk mendukung calonnya.
Nasriadi menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas para pelaku yang menjual kartu perdana teregistrasi ilegal.
"Kepada masyarakat agar tidak membeli kartu perdana dari sumber yang tidak resmi dan selalu waspada terhadap penipuan online," pungkas Nasriadi.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








