Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Tangkap Pemasok Kartu Perdana telah Teregistrasi Beromzet Belasan Juta
BEDELAU.COM --- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memberikan peringan keras pemilik konter handphone di Provinsi Riau agar tidak lagi menjual kartu perdana yang sudah teregistrasi dengan NIK dan KK orang lain.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menegaskan bahwa siapapun yang kedapatan melakukan hal tersebut akan dipidana.
"Kartu perdana yang sudah teregistrasi sangat rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online dan penipuan online. Hal ini dikarenakan identitas pemilik kartu yang telah terekam sehingga memudahkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya," kata Nasriadi, Selasa (16/7/2024).
Polda Riau telah berhasil menangkap tersangka berinisial FW yang merupakan pembuat dan pemasok kartu perdana teregistrasi ilegal ini.
FW telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 12 tahun serta denda Rp20 miliar.
"Saat penangkapan FW pada 23 Juni 2024, penyidik menyita hampir 4 ribu kartu perdana teregistrasi siap jual. FW mengaku telah memalsukan NIK dan KK sejak tahun 2018 dan mendapatkan keuntungan Rp10-15 juta per bulan dari hasil penjualan kartu perdana ilegal ini," ungkap Nasriadi.
Dugaan sementara, data NIK dan KK yang digunakan FW diperoleh dari Pemilu 2018 di mana banyak warga yang secara sukarela memberikan foto KTP dan KK untuk mendukung calonnya.
Nasriadi menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas para pelaku yang menjual kartu perdana teregistrasi ilegal.
"Kepada masyarakat agar tidak membeli kartu perdana dari sumber yang tidak resmi dan selalu waspada terhadap penipuan online," pungkas Nasriadi.
Sumber: riauaktual.com
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana
BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.
Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda
BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.
Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas
BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.








