Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 Naik ke Tahap Penyidikan
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kombes Pol Nasriadi, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan internal pada Jumat (12/7/2024), penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara.
"Artinya dari penyelidikan tersebut sudah lengkap hingga perkara kita naikan status penyidikan (untuk mencari tersangka)," ujar Nasriadi kepada awak media.
Langkah selanjutnya, Subdit III akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk memulai proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan BAP kepada seluruh mereka yang diperiksa sebagai saksi. Untuk SPDP nanti akan kita kirimkan ke Kejati Riau," tegas Nasriadi.
"Saya ingatkan kepada seluruh pelaksana kegiatan tersebut yang bertanggungjawab tahun 2020-2021 agar wajib memberikan keterangan sebenar benarnya untuk mengungkap perkara ini," tambahnya.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, termasuk mereka yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.
Nasriadi menegaskan pentingnya keterangan yang jujur dari semua saksi untuk memastikan kebenaran kasus ini.
"Seluruh saksi wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya untuk membantu mengungkap kasus ini," harapnya.
Selain itu, koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau sedang dilakukan untuk menghitung kerugian negara yang mungkin terjadi.
Nasriadi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan tanpa politisasi dan murni untuk menjaga penegakan hukum.
"Penanganan kasus ini murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politisasi," tegasnya.
Dia juga meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar dan segera dapat menetapkan tersangka.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








