• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 846 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 977 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Wanita di Pelalawan Susul Suami ke Penjara

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 18:24:49 WIB
Cetak
Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Wanita di Pelalawan Susul Suami ke Penjara
Lia (38)/foto: goriau.com

BEDELAU.COM --Seorang wanita bernama Lia (38) di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau nekat berbisnis narkoba jenis sabu dan ganja. Padahal suami Lia berada dalam penjara karena kasus narkoba juga.

Lia ditangkap anggota Polsek Langgam di rumahnya. Wanita yang memiliki tinggi badam 180 centimeter itu berperan sebagai pemasok narkoba jenis sabu dan ganja ke rekannya Marihot (46).

Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 17 paket dan satu paket daun ganja kering siap edar.

Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan Marihot merupakan warga Perumahan PT MUP Tahap VI, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, sedangkan Lia warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam.

"Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di Perumahan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam," ujar Edo kepada GoRiau.com Rabu (17/7/2024).

Edo menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/7) sekitar pukul 04.00 Wib, sebelum subuh. Saat itu, polisi mendatangi sebuah rumah yang dicurigai tempati pelaku. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

"Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota langsung melakukan penyergapan di Perumahan PT MUP tersebut. Hasilnya, tersangka JMS alias Marihot ditangkap tanpa perlawanan," ucap Edo.

Kemudian polisi melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 4 paket besar, 3 paket sedang dan 6 paket kecil sabu dengan total berat kotor 14,79 gram.

"Selain itu ada juga satu paket daun ganja kering dengan berat 27 15 gram, plastik klip merah, timbangan digital, dan peralatan hisap sabu berupa kaca pirex, 2 botol plastik, 4 mancis, 1 jarum, botol bong beserta pipet,1 dompet coklat, serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta dan handphone," jelas Edo.

Setelah diinterogasi, tersangka Marihot mengaku mendapatkan narkoba itu dari seorang bandar wanita yang tinggal di Desa Tambak, Kecamatan Langgam.

Tak ingin membuang waktu, polisi langsung melakukan pengembangan dan menuju rumah wanita tersebut. Hasilnya, wanita berhasil disergap di rumahnya usai subuh, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat digeledah dalam rumahnya, petuhas menemukan 4 paket kecil sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, Lia mengaku menjadi bandar narkoba sejak dua tahun lalu," katanya.

Ternyata, suami Lia juga di daalam penjara karena sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus narkoba juga. Kali ini, Lia akan menyusul suaminya di Lapas.

"Suami Lia ini pernah ditangkap oleh Polres Pelalawan dalam kasus yang sama yakni tindak pidana narkotika. Saat ini suaminya di dalam Lapas," kata Edo.

Saat ini para tersangka dan barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

 

 

 

Sumber: goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
E-STAR Unilak Dorong Kolaborasi Internasional dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tropis Berbasis Biomassa di Tokyo
23 Oktober 2025
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
23 Oktober 2025
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
23 Oktober 2025
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 3 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 4 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 5 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 6 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 7 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved