• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Wanita di Pelalawan Susul Suami ke Penjara

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 18:24:49 WIB
Cetak
Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Wanita di Pelalawan Susul Suami ke Penjara
Lia (38)/foto: goriau.com

BEDELAU.COM --Seorang wanita bernama Lia (38) di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau nekat berbisnis narkoba jenis sabu dan ganja. Padahal suami Lia berada dalam penjara karena kasus narkoba juga.

Lia ditangkap anggota Polsek Langgam di rumahnya. Wanita yang memiliki tinggi badam 180 centimeter itu berperan sebagai pemasok narkoba jenis sabu dan ganja ke rekannya Marihot (46).

Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 17 paket dan satu paket daun ganja kering siap edar.

Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan Marihot merupakan warga Perumahan PT MUP Tahap VI, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, sedangkan Lia warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam.

"Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di Perumahan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam," ujar Edo kepada GoRiau.com Rabu (17/7/2024).

Edo menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/7) sekitar pukul 04.00 Wib, sebelum subuh. Saat itu, polisi mendatangi sebuah rumah yang dicurigai tempati pelaku. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

"Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota langsung melakukan penyergapan di Perumahan PT MUP tersebut. Hasilnya, tersangka JMS alias Marihot ditangkap tanpa perlawanan," ucap Edo.

Kemudian polisi melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 4 paket besar, 3 paket sedang dan 6 paket kecil sabu dengan total berat kotor 14,79 gram.

"Selain itu ada juga satu paket daun ganja kering dengan berat 27 15 gram, plastik klip merah, timbangan digital, dan peralatan hisap sabu berupa kaca pirex, 2 botol plastik, 4 mancis, 1 jarum, botol bong beserta pipet,1 dompet coklat, serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta dan handphone," jelas Edo.

Setelah diinterogasi, tersangka Marihot mengaku mendapatkan narkoba itu dari seorang bandar wanita yang tinggal di Desa Tambak, Kecamatan Langgam.

Tak ingin membuang waktu, polisi langsung melakukan pengembangan dan menuju rumah wanita tersebut. Hasilnya, wanita berhasil disergap di rumahnya usai subuh, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat digeledah dalam rumahnya, petuhas menemukan 4 paket kecil sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, Lia mengaku menjadi bandar narkoba sejak dua tahun lalu," katanya.

Ternyata, suami Lia juga di daalam penjara karena sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus narkoba juga. Kali ini, Lia akan menyusul suaminya di Lapas.

"Suami Lia ini pernah ditangkap oleh Polres Pelalawan dalam kasus yang sama yakni tindak pidana narkotika. Saat ini suaminya di dalam Lapas," kata Edo.

Saat ini para tersangka dan barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

 

 

 

Sumber: goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  â€“Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved