• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Wanita di Pelalawan Susul Suami ke Penjara

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 18:24:49 WIB
Cetak
Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Wanita di Pelalawan Susul Suami ke Penjara
Lia (38)/foto: goriau.com

BEDELAU.COM --Seorang wanita bernama Lia (38) di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau nekat berbisnis narkoba jenis sabu dan ganja. Padahal suami Lia berada dalam penjara karena kasus narkoba juga.

Lia ditangkap anggota Polsek Langgam di rumahnya. Wanita yang memiliki tinggi badam 180 centimeter itu berperan sebagai pemasok narkoba jenis sabu dan ganja ke rekannya Marihot (46).

Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 17 paket dan satu paket daun ganja kering siap edar.

Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan Marihot merupakan warga Perumahan PT MUP Tahap VI, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, sedangkan Lia warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam.

"Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di Perumahan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam," ujar Edo kepada GoRiau.com Rabu (17/7/2024).

Edo menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/7) sekitar pukul 04.00 Wib, sebelum subuh. Saat itu, polisi mendatangi sebuah rumah yang dicurigai tempati pelaku. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

"Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota langsung melakukan penyergapan di Perumahan PT MUP tersebut. Hasilnya, tersangka JMS alias Marihot ditangkap tanpa perlawanan," ucap Edo.

Kemudian polisi melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 4 paket besar, 3 paket sedang dan 6 paket kecil sabu dengan total berat kotor 14,79 gram.

"Selain itu ada juga satu paket daun ganja kering dengan berat 27 15 gram, plastik klip merah, timbangan digital, dan peralatan hisap sabu berupa kaca pirex, 2 botol plastik, 4 mancis, 1 jarum, botol bong beserta pipet,1 dompet coklat, serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta dan handphone," jelas Edo.

Setelah diinterogasi, tersangka Marihot mengaku mendapatkan narkoba itu dari seorang bandar wanita yang tinggal di Desa Tambak, Kecamatan Langgam.

Tak ingin membuang waktu, polisi langsung melakukan pengembangan dan menuju rumah wanita tersebut. Hasilnya, wanita berhasil disergap di rumahnya usai subuh, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat digeledah dalam rumahnya, petuhas menemukan 4 paket kecil sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, Lia mengaku menjadi bandar narkoba sejak dua tahun lalu," katanya.

Ternyata, suami Lia juga di daalam penjara karena sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus narkoba juga. Kali ini, Lia akan menyusul suaminya di Lapas.

"Suami Lia ini pernah ditangkap oleh Polres Pelalawan dalam kasus yang sama yakni tindak pidana narkotika. Saat ini suaminya di dalam Lapas," kata Edo.

Saat ini para tersangka dan barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

 

 

 

Sumber: goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved