• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polda Riau

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 20:00:50 WIB
Cetak
Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polda Riau
Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dua pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil yang telah enam kali beraksi di Kota Pekanbaru dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kamis (18/7/2024).

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan kepada awak media bahwa kedua pelaku berinisial AK dan BH sebelumnya beraksi di Provinsi Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku AK dan BH diamankan atas kasus tindak pidana spesialis pecah kaca. Keduanya juga pernah melakukan aksinya di Provinsi Sumatera Selatan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa kedua pelaku beraksi di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (25/4/2024). Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp35 juta dan sebuah drone.

"Modus pelaku adalah memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi sepeda motor. Mereka melakukan pengintaian atau keliling Pekanbaru, dan setelah melihat target mobil yang ditinggal parkir, pelaku memecahkan kaca dengan kepala busi dan membawa barang berharga korban," terang Asep.

Saat berusaha diamankan, para pelaku sempat melawan dan membahayakan petugas, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, akhirnya petugas melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas.

Selain BH dan AK, dua pelaku lainnya yang juga berasal dari Sumatera Selatan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. Para pelaku akan beraksi saat uang yang dimiliki sudah habis. Jadi, mereka ini DPO atas kasus yang sama di Sumatera Selatan dan menjadikan Pekanbaru sebagai sasaran selanjutnya karena belum pernah beraksi di kota ini," lanjut Asep.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membawa serta barang berharganya saat keluar dari mobil. Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved