• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polda Riau

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 20:00:50 WIB
Cetak
Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polda Riau
Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dua pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil yang telah enam kali beraksi di Kota Pekanbaru dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kamis (18/7/2024).

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan kepada awak media bahwa kedua pelaku berinisial AK dan BH sebelumnya beraksi di Provinsi Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku AK dan BH diamankan atas kasus tindak pidana spesialis pecah kaca. Keduanya juga pernah melakukan aksinya di Provinsi Sumatera Selatan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa kedua pelaku beraksi di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (25/4/2024). Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp35 juta dan sebuah drone.

"Modus pelaku adalah memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi sepeda motor. Mereka melakukan pengintaian atau keliling Pekanbaru, dan setelah melihat target mobil yang ditinggal parkir, pelaku memecahkan kaca dengan kepala busi dan membawa barang berharga korban," terang Asep.

Saat berusaha diamankan, para pelaku sempat melawan dan membahayakan petugas, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, akhirnya petugas melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas.

Selain BH dan AK, dua pelaku lainnya yang juga berasal dari Sumatera Selatan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. Para pelaku akan beraksi saat uang yang dimiliki sudah habis. Jadi, mereka ini DPO atas kasus yang sama di Sumatera Selatan dan menjadikan Pekanbaru sebagai sasaran selanjutnya karena belum pernah beraksi di kota ini," lanjut Asep.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membawa serta barang berharganya saat keluar dari mobil. Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

Hukrim

Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59:33 WIB

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
17 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
17 Juni 2026
Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata
16 Juni 2026
Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen
16 Juni 2026
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
16 Juni 2026
Sudah 225 Siswa Belajar di Tiga Sekolah Rakyat Riau
16 Juni 2026
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
16 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved