Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Beraksi di Lima TKP, Residivis di Pekanbaru Ditembak Polisi saat Ditangkap
BEDELAU.COM --Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AD (33) yang baru bebas 6 bulan lalu kembali berulah.
Ia ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi setelah melakukan aksi curanmor di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Sukajadi.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (21/07/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditangkap, AD melawan petugas sehingga kakinya ditembak.
Penangkapan dilakukan saat berada di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
"Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban dimana sepeda motor miliknya hilang di teras rumah Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi, Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB," katanya, Rabu (24/7/2024).
Saat diinterogasi, tambah Kapolsek, pelaku mengaku sudah beraksi di 5 TKP di wilayah hukum Polsek Sukajadi dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang.
"Namun, pengakuan tersebut masih kita dalami dan tidak menutup kemungkinan pelaku, yang sudah dua kali keluar masuk penjara ini, telah beraksi di wilayah lainnya," sebut Jorminal.
Kapolsek menambahkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Sementara itu, sepeda motor milik korban sudah dijual oleh tersangka melalui media sosial dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya serta membeli sabu," sambung Kompol Jorminal.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," pungkas Jorminal.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








