• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Tim Dosen FH Unilak Mengenalkan Norma Hukum Perlindungan Atas Hasil Karya di SMK 7 Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 16:39:00 WIB
Cetak
Tim Dosen FH Unilak Mengenalkan Norma  Hukum Perlindungan Atas Hasil Karya di SMK 7 Pekanbaru

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen  FH Unilak yang terdiri dari Dr. Suhendro, S.H., M.Hum, Devie Rachmat Ali Hasan Rifaie, S.H.,M.Kn. dan Ade Pratiwi Susanty, S.H.,M.H., telah melaksanakan penyuluhan hukum dengan judul Peningkatan Pemahaman Siswa SMK Negeri 7 Pekanbaru Mengenai Perlindungan Atas Hasil Karya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Bertempat di Aula SMK) 7 Pekanbaru Rabu (19-062024) dihadapan 35 orang  siswa SMK tersebut Ade Pratiwi, S.H., M.H. yang mewakili tim PKM Dosen FH Unilak memaparkan norma hukum terkait perlindungan atas hasil karya berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Tentunya, materi yang disesuaikan dengan kebutuhan kapasitas siswa SMK.

Dalam sesi tanya jawab, seorang siswa SMKN 7 Pekanbaru Muhammad Andre menyampaikan pertanyaan tentang jangka waktu perlindungan desain tata letak sirkuit terpadu.

Ade Pratiwi menjelaskan “perlindungan terhadap hak desain tata letak sirkuit terpadu diberikan kepada pemegang hak sejak pertama kali desain tersebut dieksploitasi secara komersial di mana pun, atau sejak tanggal penerimaan. Dalam hal desain tata letak sirkuit terpadu telah dieksploitasi secara komersial, Permohonan harus diajukan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal pertama kali dieksploitasi”.

Lebih lanjut dikatakan Ade Pratiwi “perlindungan sebagaimana dimaksud diberikan selama 10 (sepuluh) tahun. Adapun tanggal mulai berlakunya jangka waktu perlindungan dicatat dalam Daftar Umum Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan diumumkan dalam Berita Resmi Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu”.

Diakhir kegiatan Ade Pratiwi menuturkan kepada Bedelau.com kegiatan ini setidaknya  dapat memberikan peningkatan pemahaman kepada siswa SMK Negeri 7 Pekanbaru tentang Perlindungan Atas Hasil Karya. Harapan siswa dan siswi yang menjadi sasaran pengabdian berharap bahwa kegiatan serupa dapat diselenggarakan pada waktu berikutnya, tutur Ade Pratiwi.  

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?

Ahad, 27 September 2026 - 22:51:21 WIB

BEDELAU.COM --Jalur mandiri masuk perguruan tinggi d.

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved