• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Aparat Polsek Ukui, Pelalawan Tangkap Pelaku Larikan Gadis 16 Tahun di Pasaman Barat, Sumbar

Redaksi

Senin, 30 September 2024 15:55:35 WIB
Cetak
Aparat Polsek Ukui, Pelalawan Tangkap Pelaku Larikan Gadis 16 Tahun di Pasaman Barat, Sumbar
Polsek Ukui Polres Pelalawan Polda Riaberhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa lari anak perempuan (foto: Riauterkini.com)

BEDELAU.COM ---Jajaran Polsek Ukui Polres Pelalawan Polda Riaberhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa lari anak perempuan di bawah umur, Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Pelaku, diketahui berinisial SH berhasil diamankan setelah diduga melarikan seorang anak perempuan berusia 16 tahun pada bulan April 2024.

"Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh ayah korban, ke Polsek Ukui pada 3 Mei 2024. Dalam laporannya menyebutkan bahwa pada 11 April 2024 lalu. Putrinya, diketahui kabur dari rumah bersama pelaku, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, SH, Senin (30/9/2024).

Menurut keterangan pelapor, pada malam kejadian, korban terakhir terlihat berada di rumah sebelum akhirnya diketahui telah pergi dengan membawa sejumlah pakaian dan barang berharga milik keluarga. 

Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga korban, termasuk ke rumah pelaku. Namun pelaku dan korban tidak ditemukan. Setelah pencarian tidak membuahkan hasil, keluarga korban melapor ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Kamis (25/9/ 2024), tim dari Unit Reskrim Polsek Ukui yang dipimpin oleh IPTU Rio Putra, SH mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kinali, di bawah pimpinan IPDA Carles Simamora, SH, tim berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan PT Primata Mulya Jaya, Kecamatan Kinali.

Pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat hendak berangkat kerja. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan korban Destimawati Laia, yang telah tinggal bersama pelaku selama sekitar dua bulan.

Pelaku telah dibawa ke Polsek Ukui untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga melanggar Pasal 332 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana membawa lari anak perempuan di bawah umur tanpa seizin orang tua atau wali.

Kapolsek menambahkan, dengan Kasus ini, menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur.

"Pihak kepolisian berharap kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, dan masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar," pungkas Kapolsek. *

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved