Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bejat! Ayah Tega Cabuli Putri Kandung Selama Satu Tahun
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial, IJ (32) warga Kota Pekanbaru diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya yang masih berusia 13 tahun. Mirisnya, aksi tersebut diduga telah dilakukan pelaku terhadap putri kandungnya sejak setahun terakhir.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Benar tersangka kita amankan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban," kata Kompol Bery, Kamis (3/10/2024).
Aksi tak senonoh tersebut, lanjut Kompol Bery dilakukan pelaku di rumahnya di daerah Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Pelaku melakukan aksinya sejak Juli 2023. Sudah setahun lebih," terang Kompol Bery.
Hal itu baru terungkap setelah korban, yang masih anak bawah umur ini menceritakan pengalaman tragisnya kepada tetangganya.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian untuk dapat diproses hukum.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
"Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkasnya. ***
Sumber: cakaplah.com
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .








