Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Meski Muflihun Maju Sebagai Calon Walikota, Polda Riau Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus SPPD Fiktif
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau tetap melanjutkan penyidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Riau tahun 2020-2021.
‘’Meski kini mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun mencalonkan diri jadi Walikota Pekanbaru, tidak ada penghentian penyidikan terhadap dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, Jumat (4/10/2024).
Dikatakan, sampai saat ini penyidikan masih terus berlanjut meski yang bersangkutan sudah ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah.
Kombes Anom menerangkan, kasus korupsi termasuk ke dalam kejahatan luar biasa, sehingga tahapan penyidikannya tidak bisa dihentikan.
“Ada beberapa kasus yang tidak bisa dihentikan. Salah satunya korupsi, yang termasuk ke dalam kategori extraordinary crimes, atau yang bisa disebut dengan kejahatan luar biasa,” katanya.
Ia menjelaskan, selain korupsi, juga ada beberapa kasus yang termasuk kedalam kejahatan luar biasa ini, diantaranya terorisme, narkoba, dan tertangkap tangan.
“Jadi ada 4 kasus yang termasuk dalam extraordinary crimes ini, ada korupsi, narkoba, terorisme, dan tertangkap tangan,” pungkasnya. *
Sumber: Goriau.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








