• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kuasa Hukum MS Ajukan Klarifikasi Resmi ke Polda Riau

Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 20:42:33 WIB
Cetak
Kuasa Hukum MS Ajukan Klarifikasi Resmi ke Polda Riau
Mapolda Riau (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Kuasa hukum MS, DR (c) Dedek Gunawan SH MH, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai kliennya MS, pasca pemeriksaan dalam kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/10/2024).

Dedek Gunawan menyampaikan keberatan atas sejumlah pemberitaan yang bersumber dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karabianto.

Dedek mengatakan, klarifikasi ini menyoroti beberapa poin penting yang dinilai perlu diluruskan demi menjaga harkat dan martabat kliennya serta mencegah dampak buruk lebih lanjut, baik secara hukum maupun sosial.

Salah satu poin utama adalah keberatan terhadap narasi pemberitaan yang menyebutkan, barang yang disita terkait kasus itu diduga pemberian dari seseorang yang dikonotasikan sebagai Muflihun, salah satu kandidat Walikota Pekanbaru dalam Pilkada 2024.

Menurutnya, narasi ini memberikan dampak yang merugikan tidak hanya kepada MS, tetapi juga kepada Muflihun, yang sedang berjuang dalam kontestasi politik.

Dalam klarifikasinya, Dedek menegaskan, sepanjang pengetahuannya, MS tidak pernah menyatakan hal tersebut selama pemeriksaan. Pernyataan ini diklaim bisa dibuktikan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani kliennya.

Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu mengajukan keberatan resmi kepada Kapolda Riau, melalui Kabid Humas, untuk mengoreksi informasi yang dinilai tidak akurat tersebut.

Selain itu, Dedek Gunawan juga menggarisbawahi dampak politis yang muncul akibat pemberitaan tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap bagaimana informasi yang salah tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk merugikan citra Muflihun dalam Pilkada.

Ia menyebut, tidak sedikit akun media sosial yang melakukan capture berita tersebut dan menggunakannya sebagai konten negatif. Sehingga memperburuk suasana kompetisi politik yang seharusnya berlangsung secara sehat dan adil.

"Jika pemberitaan tendensius ini dibiarkan tanpa adanya klarifikasi, bukan hanya nama baik klien kami yang terancam, tetapi juga dapat memicu langkah hukum dari pihak yang merasa dirugikan," tegas Dedek.

Dia menyebut pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, baik terhadap MS maupun Muflihun. Dia berharap media turut menjaga integritas dengan menyampaikan kebenaran.

Pihaknya juga berharap, melalui klarifikasi ini diharapkan mampu meluruskan berbagai kesalahpahaman yang telah berkembang, serta menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta dan tidak bersifat merugikan pihak-pihak yang belum terbukti bersalah.**

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved