• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Proyek Pelabuhan Rp26 Miliar di Riau Mangkrak, Kejati Lakukan Penyelidikan

Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 23:03:11 WIB
Cetak
Proyek Pelabuhan Rp26 Miliar di Riau Mangkrak, Kejati Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi (internet).

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V dengan nilai proyek mencapai Rp26 miliar.

Penanganan kasus ini saat ini masih berada di tahap penyelidikan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

"Benar, saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Bidang Pidana Khusus," ujar Zikrullah saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Menurut Zikrullah, tim jaksa penyelidik sedang mengumpulkan data, bahan, dan keterangan terkait pelaksanaan proyek yang berlangsung pada tahun 2022-2023 tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam proyek yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau itu.

"Saat ini masih dalam proses klarifikasi," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, proyek pembangunan yang bernilai Rp25.955.630.000 ini dilaksanakan oleh PT Berkat Tunggal Abadi - PT Canayya Berkat Abadi (KSO) dengan masa pekerjaan selama 365 hari, dimulai dari 15 November 2022 hingga 14 November 2023.

Namun, terjadi tiga kali addendum yang mencakup penambahan nilai kontrak menjadi Rp26.787.171.000 dan perpanjangan waktu pengerjaan selama 90 hari, hingga 12 Februari 2024.

Kendati demikian, proyek tersebut dilaporkan mangkrak karena pihak pelaksana belum berhasil menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.

Banyak indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan barang yang tetap dibayarkan meski belum tersedia di lapangan. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.

Saat ini, Kejati Riau terus mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved