• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Merasa Difitnah, Muflihun Serukan Pendukung Batalkan Demo di Polda Riau

Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 23:25:36 WIB
Cetak
Merasa Difitnah, Muflihun Serukan Pendukung Batalkan Demo di Polda Riau
Muflihun, akhirnya tampil usai beberapa pemberitaan dirinya muncul di media (foto: Klikmx.com)

BEDELAU.COM --Muflihun, akhirnya tampil usai beberapa pemberitaan dirinya muncul di media. Terbaru mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini diinformasikan memberikan beberapa barang mewah ke seorang tenaga harian lepas (THL) perempuan inisial MS.

Bertempat di Posko Pro Uun, Jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, Jumat (11/10/2024) petang. Muflihun menemui pendukungnya dan melarang melakukan aksi protes terhadap Polda Riau, atas pernyataan disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto.

“Saya minta jangan demo Senin nanti di Polda Riau,” kata Muflihun, yang langsung diamini pendukungnya, Jumat (11/10/2024).

Para pendukungnya diajak menjaga ketenangan dan menciptakan suasana pilkada yang damai dan kondusif. Kemudian, ia juga mengingatkan agar para pendukungnya tidak terprovokasi oleh informasi yang dinilainya tidak benar. 

"Jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Saya akan terus berupaya yang terbaik untuk Pekanbaru, dan saya berharap kita semua bisa bersaing secara sehat tanpa saling menjatuhkan,” tegasnya.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh bapak Kapolda Irjen Iqbal, mari kita semua bersama-sama mewujudkan pilkada yang damai dan sejuk,” kata Uun.

Namun, saat ditanya oleh media terkait tuduhan dalam kasus SPPD fiktif yang menyeret namanya, Muflihun memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. 

"Silahkan tanya ke jubir saya aja ya," ucapnya singkat sebelum meninggalkan awak media.

Sementara itu, juru bicara pemenangan Muflihun-Ade Hartati, Renaldy, menjelaskan bahwa sudah ada klarifikasi terkait isu yang menyeret nama MS, dan hal ini telah dipublikasikan oleh beberapa media. 

Renaldy juga menyatakan bahwa isu yang beredar di media sosial adalah bentuk fitnah terhadap Muflihun, yang sedang berjuang dalam kontestasi pilkada.

"Bang Uun mengh
imbau kepada semua pendukung untuk taat dan patuh terhadap seruan pilkada damai yang sudah dideklarasikan secara bersama-sama, untuk itu kami saat ini menahan diri tidak melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau," ujar Renaldy.

Kuasa Hukum MS, Bantah Pernyataan Kabid Humas Polda Riau 

Dalam hak klarifikasinya, kuasa hukum MS, DR Dedek Gunawan, SH MH menyampaikan keberatan atas beberapa pemberitaan yang mereka anggap tendensius dan tidak akurat, termasuk yang mencatut nama Muflihun sebagai pihak yang terkait dengan penyitaan barang oleh Polda Riau. 

Tim kuasa hukum MS menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

Dedek juga menegaskan bahwa kliennya, MS, kooperatif dan taat hukum serta meminta seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dalam keterangan tertulisnya, DR Dedek Gunawan, SH MH menyampaikan 6 poin, pertama bahwa kami telah menyampaikan permohonan klarifikasi secara resmi kepada Bapak Kapolda Riau c.q. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, yang isinya bahwa kami selaku kuasa hukum MS berkeberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat di beberapa media nasional maupun lokal. 

“isi berita tersebut menyantumkan narasumber Kombes Pol Anom Karabianto sebagai Kabid Humas Polda Riau,” kata Dedek.

Kedua, bahwa keberatan kami tertuju pada narasi yaitu barang yang disita merupakan pemberian MF yang kemudian dikonotasikan di beberapa media sebagai Muflihun.

Ketiga, bahwa informasi yang dimuat beberapa media dimaksud menurut kami tidaklah benar, karena sepanjang pengetahuan kami, saat mendampingi MS. 

“Klien kami tidak mengatakan hal demikian, dan dapat dilihat dari BAP yang telah ditandatangani klien kami. Bahwa karena klien kami tidak pernah menyatakan demikian, maka keberatan dan permohonan klarifikasi dimaksud sudah patut dan tepat kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Riau c.q. Kabid Humas Polda Riau,” tegas Dedek.

Keempat bahwa akibat pemberitaan yang kami nilai bersifat tendesius tersebut, tidak hanya berdampak kepada klien kami, melainkan juga kami yakin berdampak kepada saudara Muflihun yang sedang mengikuti kontestasi pilkada di Pekanbaru. 

“Terbukti pemberitaan tersebut dicapture dan dijadikan konten politik pada akun-akun media sosial lawan daripada saudara Muflihun,” ungkap Dedek.

Kelima, bahwa jika kejadian ini tetap berlangsung tanpa klarifikasi dan keberatan kami, maka kami khawatir berdampak hukum bagi klien kami. apakah gugatan perdata atau pidana dari pihak yang merasa dirugikan.

“Atas pernyataan yang tidak benar tersebut kami rasa klarifikasi dan keberatan dimaksud perlu kami sampaikan,” tegas Dedek.

Keenam, bahwa klien kami taat hukum dan koorperatif. Dan sebagai bangsa indonesia kami mengajak kita seluruhnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, baik terhadap klien kami maupun terhadap siapapun yang terperiksa dalam kasus ini.

“Setelah mencermati pemberitaan yang bernarasumber Kabid Humas Polda Riau, Bapak Kombespol Anom Karibianto, selaku kuasa hukum MS kami menyampaikan beberapa hal klarifikasi serta keberatan sebagai bentuk pembelaan atas harkat dan martabat klien kami,” tutup Dedek.

 

 

 

Sumber" klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved