• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Merasa Difitnah, Muflihun Serukan Pendukung Batalkan Demo di Polda Riau

Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 23:25:36 WIB
Cetak
Merasa Difitnah, Muflihun Serukan Pendukung Batalkan Demo di Polda Riau
Muflihun, akhirnya tampil usai beberapa pemberitaan dirinya muncul di media (foto: Klikmx.com)

BEDELAU.COM --Muflihun, akhirnya tampil usai beberapa pemberitaan dirinya muncul di media. Terbaru mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini diinformasikan memberikan beberapa barang mewah ke seorang tenaga harian lepas (THL) perempuan inisial MS.

Bertempat di Posko Pro Uun, Jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, Jumat (11/10/2024) petang. Muflihun menemui pendukungnya dan melarang melakukan aksi protes terhadap Polda Riau, atas pernyataan disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto.

“Saya minta jangan demo Senin nanti di Polda Riau,” kata Muflihun, yang langsung diamini pendukungnya, Jumat (11/10/2024).

Para pendukungnya diajak menjaga ketenangan dan menciptakan suasana pilkada yang damai dan kondusif. Kemudian, ia juga mengingatkan agar para pendukungnya tidak terprovokasi oleh informasi yang dinilainya tidak benar. 

"Jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Saya akan terus berupaya yang terbaik untuk Pekanbaru, dan saya berharap kita semua bisa bersaing secara sehat tanpa saling menjatuhkan,” tegasnya.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh bapak Kapolda Irjen Iqbal, mari kita semua bersama-sama mewujudkan pilkada yang damai dan sejuk,” kata Uun.

Namun, saat ditanya oleh media terkait tuduhan dalam kasus SPPD fiktif yang menyeret namanya, Muflihun memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. 

"Silahkan tanya ke jubir saya aja ya," ucapnya singkat sebelum meninggalkan awak media.

Sementara itu, juru bicara pemenangan Muflihun-Ade Hartati, Renaldy, menjelaskan bahwa sudah ada klarifikasi terkait isu yang menyeret nama MS, dan hal ini telah dipublikasikan oleh beberapa media. 

Renaldy juga menyatakan bahwa isu yang beredar di media sosial adalah bentuk fitnah terhadap Muflihun, yang sedang berjuang dalam kontestasi pilkada.

"Bang Uun mengh
imbau kepada semua pendukung untuk taat dan patuh terhadap seruan pilkada damai yang sudah dideklarasikan secara bersama-sama, untuk itu kami saat ini menahan diri tidak melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau," ujar Renaldy.

Kuasa Hukum MS, Bantah Pernyataan Kabid Humas Polda Riau 

Dalam hak klarifikasinya, kuasa hukum MS, DR Dedek Gunawan, SH MH menyampaikan keberatan atas beberapa pemberitaan yang mereka anggap tendensius dan tidak akurat, termasuk yang mencatut nama Muflihun sebagai pihak yang terkait dengan penyitaan barang oleh Polda Riau. 

Tim kuasa hukum MS menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

Dedek juga menegaskan bahwa kliennya, MS, kooperatif dan taat hukum serta meminta seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dalam keterangan tertulisnya, DR Dedek Gunawan, SH MH menyampaikan 6 poin, pertama bahwa kami telah menyampaikan permohonan klarifikasi secara resmi kepada Bapak Kapolda Riau c.q. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, yang isinya bahwa kami selaku kuasa hukum MS berkeberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat di beberapa media nasional maupun lokal. 

“isi berita tersebut menyantumkan narasumber Kombes Pol Anom Karabianto sebagai Kabid Humas Polda Riau,” kata Dedek.

Kedua, bahwa keberatan kami tertuju pada narasi yaitu barang yang disita merupakan pemberian MF yang kemudian dikonotasikan di beberapa media sebagai Muflihun.

Ketiga, bahwa informasi yang dimuat beberapa media dimaksud menurut kami tidaklah benar, karena sepanjang pengetahuan kami, saat mendampingi MS. 

“Klien kami tidak mengatakan hal demikian, dan dapat dilihat dari BAP yang telah ditandatangani klien kami. Bahwa karena klien kami tidak pernah menyatakan demikian, maka keberatan dan permohonan klarifikasi dimaksud sudah patut dan tepat kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Riau c.q. Kabid Humas Polda Riau,” tegas Dedek.

Keempat bahwa akibat pemberitaan yang kami nilai bersifat tendesius tersebut, tidak hanya berdampak kepada klien kami, melainkan juga kami yakin berdampak kepada saudara Muflihun yang sedang mengikuti kontestasi pilkada di Pekanbaru. 

“Terbukti pemberitaan tersebut dicapture dan dijadikan konten politik pada akun-akun media sosial lawan daripada saudara Muflihun,” ungkap Dedek.

Kelima, bahwa jika kejadian ini tetap berlangsung tanpa klarifikasi dan keberatan kami, maka kami khawatir berdampak hukum bagi klien kami. apakah gugatan perdata atau pidana dari pihak yang merasa dirugikan.

“Atas pernyataan yang tidak benar tersebut kami rasa klarifikasi dan keberatan dimaksud perlu kami sampaikan,” tegas Dedek.

Keenam, bahwa klien kami taat hukum dan koorperatif. Dan sebagai bangsa indonesia kami mengajak kita seluruhnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, baik terhadap klien kami maupun terhadap siapapun yang terperiksa dalam kasus ini.

“Setelah mencermati pemberitaan yang bernarasumber Kabid Humas Polda Riau, Bapak Kombespol Anom Karibianto, selaku kuasa hukum MS kami menyampaikan beberapa hal klarifikasi serta keberatan sebagai bentuk pembelaan atas harkat dan martabat klien kami,” tutup Dedek.

 

 

 

Sumber" klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved