• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Merasa Difitnah, Muflihun Serukan Pendukung Batalkan Demo di Polda Riau

Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 23:25:36 WIB
Cetak
Merasa Difitnah, Muflihun Serukan Pendukung Batalkan Demo di Polda Riau
Muflihun, akhirnya tampil usai beberapa pemberitaan dirinya muncul di media (foto: Klikmx.com)

BEDELAU.COM --Muflihun, akhirnya tampil usai beberapa pemberitaan dirinya muncul di media. Terbaru mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini diinformasikan memberikan beberapa barang mewah ke seorang tenaga harian lepas (THL) perempuan inisial MS.

Bertempat di Posko Pro Uun, Jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, Jumat (11/10/2024) petang. Muflihun menemui pendukungnya dan melarang melakukan aksi protes terhadap Polda Riau, atas pernyataan disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto.

“Saya minta jangan demo Senin nanti di Polda Riau,” kata Muflihun, yang langsung diamini pendukungnya, Jumat (11/10/2024).

Para pendukungnya diajak menjaga ketenangan dan menciptakan suasana pilkada yang damai dan kondusif. Kemudian, ia juga mengingatkan agar para pendukungnya tidak terprovokasi oleh informasi yang dinilainya tidak benar. 

"Jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Saya akan terus berupaya yang terbaik untuk Pekanbaru, dan saya berharap kita semua bisa bersaing secara sehat tanpa saling menjatuhkan,” tegasnya.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh bapak Kapolda Irjen Iqbal, mari kita semua bersama-sama mewujudkan pilkada yang damai dan sejuk,” kata Uun.

Namun, saat ditanya oleh media terkait tuduhan dalam kasus SPPD fiktif yang menyeret namanya, Muflihun memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. 

"Silahkan tanya ke jubir saya aja ya," ucapnya singkat sebelum meninggalkan awak media.

Sementara itu, juru bicara pemenangan Muflihun-Ade Hartati, Renaldy, menjelaskan bahwa sudah ada klarifikasi terkait isu yang menyeret nama MS, dan hal ini telah dipublikasikan oleh beberapa media. 

Renaldy juga menyatakan bahwa isu yang beredar di media sosial adalah bentuk fitnah terhadap Muflihun, yang sedang berjuang dalam kontestasi pilkada.

"Bang Uun mengh
imbau kepada semua pendukung untuk taat dan patuh terhadap seruan pilkada damai yang sudah dideklarasikan secara bersama-sama, untuk itu kami saat ini menahan diri tidak melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau," ujar Renaldy.

Kuasa Hukum MS, Bantah Pernyataan Kabid Humas Polda Riau 

Dalam hak klarifikasinya, kuasa hukum MS, DR Dedek Gunawan, SH MH menyampaikan keberatan atas beberapa pemberitaan yang mereka anggap tendensius dan tidak akurat, termasuk yang mencatut nama Muflihun sebagai pihak yang terkait dengan penyitaan barang oleh Polda Riau. 

Tim kuasa hukum MS menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

Dedek juga menegaskan bahwa kliennya, MS, kooperatif dan taat hukum serta meminta seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dalam keterangan tertulisnya, DR Dedek Gunawan, SH MH menyampaikan 6 poin, pertama bahwa kami telah menyampaikan permohonan klarifikasi secara resmi kepada Bapak Kapolda Riau c.q. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, yang isinya bahwa kami selaku kuasa hukum MS berkeberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat di beberapa media nasional maupun lokal. 

“isi berita tersebut menyantumkan narasumber Kombes Pol Anom Karabianto sebagai Kabid Humas Polda Riau,” kata Dedek.

Kedua, bahwa keberatan kami tertuju pada narasi yaitu barang yang disita merupakan pemberian MF yang kemudian dikonotasikan di beberapa media sebagai Muflihun.

Ketiga, bahwa informasi yang dimuat beberapa media dimaksud menurut kami tidaklah benar, karena sepanjang pengetahuan kami, saat mendampingi MS. 

“Klien kami tidak mengatakan hal demikian, dan dapat dilihat dari BAP yang telah ditandatangani klien kami. Bahwa karena klien kami tidak pernah menyatakan demikian, maka keberatan dan permohonan klarifikasi dimaksud sudah patut dan tepat kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Riau c.q. Kabid Humas Polda Riau,” tegas Dedek.

Keempat bahwa akibat pemberitaan yang kami nilai bersifat tendesius tersebut, tidak hanya berdampak kepada klien kami, melainkan juga kami yakin berdampak kepada saudara Muflihun yang sedang mengikuti kontestasi pilkada di Pekanbaru. 

“Terbukti pemberitaan tersebut dicapture dan dijadikan konten politik pada akun-akun media sosial lawan daripada saudara Muflihun,” ungkap Dedek.

Kelima, bahwa jika kejadian ini tetap berlangsung tanpa klarifikasi dan keberatan kami, maka kami khawatir berdampak hukum bagi klien kami. apakah gugatan perdata atau pidana dari pihak yang merasa dirugikan.

“Atas pernyataan yang tidak benar tersebut kami rasa klarifikasi dan keberatan dimaksud perlu kami sampaikan,” tegas Dedek.

Keenam, bahwa klien kami taat hukum dan koorperatif. Dan sebagai bangsa indonesia kami mengajak kita seluruhnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, baik terhadap klien kami maupun terhadap siapapun yang terperiksa dalam kasus ini.

“Setelah mencermati pemberitaan yang bernarasumber Kabid Humas Polda Riau, Bapak Kombespol Anom Karibianto, selaku kuasa hukum MS kami menyampaikan beberapa hal klarifikasi serta keberatan sebagai bentuk pembelaan atas harkat dan martabat klien kami,” tutup Dedek.

 

 

 

Sumber" klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved