• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Kejari Rohil Terima Pengembalian Uang Korupsi Rp294 Juta dari Mantan Penghulu

Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 18:54:37 WIB
Cetak
Kejari Rohil Terima Pengembalian Uang Korupsi Rp294 Juta dari Mantan Penghulu
Kejari Rohil menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp294.663.397 dari terpidana kasus korupsi, Syahfrizal B. (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp294.663.397 dari terpidana kasus korupsi, Syahfrizal B. Pengembalian ini berlangsung pada Kamis (10/10/2024) di Kantor Kejari Rohil.

Syahfrizal, mantan Penghulu Sungai Majo Pusako, terbukti bersalah atas penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan (APBK) Sungai Majo Pesisir untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga 2020.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5706 K/Pid.Sus/2022 tertanggal 4 Oktober 2022, Syahfrizal dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan 10 bulan serta denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp589.326.795.

Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera melalui Kepala Seksi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, mengonfirmasi bahwa pengembalian tahap kedua tersebut menjadi pelunasan total uang pengganti.

Sebelumnya, pada Mei 2024, Syahfrizal telah menyerahkan Rp294.663.398 sebagai pembayaran tahap pertama.

"Pada Kamis kemarin, kami menerima uang pengganti sebesar Rp294.663.397 dari keluarga terpidana Syahfrizal. Ini merupakan pelunasan dari total uang pengganti yang harus dibayarkan. Selanjutnya, uang tersebut akan kami setorkan ke kas negara," kata Yopentinu Adi Nugraha, Jumat (11/10/2024) malam.

Acara pengembalian uang pengganti tahap kedua ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Misael Asarya Tambunan yang diwakili oleh Pratama H Mahardika, Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum dan Eksekusi serta Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, bersama keluarga terpidana, termasuk ibu dan adik kandung Syahfrizal. Proses pengembalian berjalan lancar hingga selesai.

Kejari Rohil menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi di wilayahnya.

"Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara. Proses ini merupakan bukti bahwa Kejari Rohil serius dalam memberantas tindak pidana korupsi," tutup Yopentinu.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved