• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Kejari Rohil Terima Pengembalian Uang Korupsi Rp294 Juta dari Mantan Penghulu

Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 18:54:37 WIB
Cetak
Kejari Rohil Terima Pengembalian Uang Korupsi Rp294 Juta dari Mantan Penghulu
Kejari Rohil menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp294.663.397 dari terpidana kasus korupsi, Syahfrizal B. (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp294.663.397 dari terpidana kasus korupsi, Syahfrizal B. Pengembalian ini berlangsung pada Kamis (10/10/2024) di Kantor Kejari Rohil.

Syahfrizal, mantan Penghulu Sungai Majo Pusako, terbukti bersalah atas penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan (APBK) Sungai Majo Pesisir untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga 2020.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5706 K/Pid.Sus/2022 tertanggal 4 Oktober 2022, Syahfrizal dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan 10 bulan serta denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp589.326.795.

Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera melalui Kepala Seksi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, mengonfirmasi bahwa pengembalian tahap kedua tersebut menjadi pelunasan total uang pengganti.

Sebelumnya, pada Mei 2024, Syahfrizal telah menyerahkan Rp294.663.398 sebagai pembayaran tahap pertama.

"Pada Kamis kemarin, kami menerima uang pengganti sebesar Rp294.663.397 dari keluarga terpidana Syahfrizal. Ini merupakan pelunasan dari total uang pengganti yang harus dibayarkan. Selanjutnya, uang tersebut akan kami setorkan ke kas negara," kata Yopentinu Adi Nugraha, Jumat (11/10/2024) malam.

Acara pengembalian uang pengganti tahap kedua ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Misael Asarya Tambunan yang diwakili oleh Pratama H Mahardika, Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum dan Eksekusi serta Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, bersama keluarga terpidana, termasuk ibu dan adik kandung Syahfrizal. Proses pengembalian berjalan lancar hingga selesai.

Kejari Rohil menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi di wilayahnya.

"Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara. Proses ini merupakan bukti bahwa Kejari Rohil serius dalam memberantas tindak pidana korupsi," tutup Yopentinu.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved