Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mahasiswa di Kerinci Ditangkap karena Setubuhi Pacarnya
BEDELAU.COM --- Seorang mahasiswa berinisial MA (18) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, di rumahnya di Jalan Cempaka, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib.
MA ditangkap karena dilaporkan telah bersetubuh dengan pacarnya. Sang pacar, masih belum dewasa atau masih di bawah umur. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil dijemput oleh tim opsnal, setelah keberadaannya diketahui sedang di rumahnya. Dengan wajah lemas pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa itu digiring ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Sementara dugaan persetubuhan terhadap pacarnya dilakukan di rumahnya. Orangtua korban, AY (42) mengetahui kejadian itu tidak terima putrinya telah digauli melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Mendapat laporan, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Anggraeni SIK, segera memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Gunawan Saragih SH, untuk melakukan penyelidikan.
Maka hasilnya pelaku diketahui sedang berada di rumah kontrakannya. Tanpa menunggu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, langsung turun melakukan penangkapan dan berhasil diamankan.
'Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dengan djerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Anggraeni SIK.
Sumber: Klikmx.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








