• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

KPK Minta Pemprov Riau Intensif Monitoring Delapan Area Ini

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 19:07:32 WIB
Cetak
KPK Minta Pemprov Riau Intensif Monitoring Delapan Area Ini
KPK Minta Pemprov Riau Intensif Monitoring Delapan Area Ini (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 di atas 80 persen atau masuk dalam kategori "terjaga."

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan penguatan sinergi bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Pemerintah Daerah Wilayah I di Medan pada Maret lalu, Pemprov Riau menempati urutan ketiga dalam capaian rata-rata MCP tahun 2023.

"Tahun lalu capaian rata-rata Provinsi Riau berada di angka 79,84 persen. Mudah-mudahan tahun 2024 bisa di atas itu," ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, secara virtual, Selasa (22/10/2024).

Berbeda dari tahun sebelumnya, MCP tahun 2024 mencakup delapan area intervensi yang akan menjadi penilaian KPK, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.

"Kami meminta kepada Pak Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pak Inspektur agar pelaksanaan MCP tahun ini dapat dimonitor dengan lebih intensif. Tunjukkan komitmen kita bahwa tata kelola Pemerintah Provinsi Riau lebih baik dari tahun lalu," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M. Taufik Oesman Hamid, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan capaian MCP dari tahun sebelumnya, Pemprov Riau telah melakukan serangkaian upaya.

Taufik menjelaskan bahwa dalam upaya pengendalian gratifikasi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemprov Riau telah mengikuti lokakarya sistem informasi anti-gratifikasi terpadu (Sigap) pada tanggal 27-29 Februari 2024 lalu.

Berkomitmen pada upaya pencegahan korupsi, Pj Sekda mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai sosialisasi dan penyuluhan aksi pemberantasan korupsi di berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

"Seperti sosialisasi dan penyuluhan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, dan Rokan Hilir. Selain itu, juga ada sosialisasi dan eksistensi perluasan desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Bengkalis, serta pelaksanaan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan anti korupsi pada penerimaan peserta didik baru di Dinas Pendidikan Provinsi Riau," terangnya.

Sebagai bagian dari percepatan dalam membangun budaya kerja anti korupsi, Gubernur Riau (Gubri) juga telah mengeluarkan Peraturan Gubri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau dan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 320/III/2021 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.

"Ini juga sudah kami tindak lanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Riau tentang pelaporan gratifikasi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Riau dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," tambahnya.

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

Pemerintahan

Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang

Senin, 16 Februari 2026 - 07:37:20 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
24 Maret 2026
Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
24 Maret 2026
Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
24 Maret 2026
Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
19 Maret 2026
alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
19 Maret 2026
Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
19 Maret 2026
Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya
19 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret
19 Maret 2026
Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar
19 Maret 2026
Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran
19 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 2 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 3 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
  • 4 Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya
  • 5 Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret
  • 6 Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar
  • 7 Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved