• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 989 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

KPK Minta Pemprov Riau Intensif Monitoring Delapan Area Ini

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 19:07:32 WIB
Cetak
KPK Minta Pemprov Riau Intensif Monitoring Delapan Area Ini
KPK Minta Pemprov Riau Intensif Monitoring Delapan Area Ini (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 di atas 80 persen atau masuk dalam kategori "terjaga."

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan penguatan sinergi bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Pemerintah Daerah Wilayah I di Medan pada Maret lalu, Pemprov Riau menempati urutan ketiga dalam capaian rata-rata MCP tahun 2023.

"Tahun lalu capaian rata-rata Provinsi Riau berada di angka 79,84 persen. Mudah-mudahan tahun 2024 bisa di atas itu," ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, secara virtual, Selasa (22/10/2024).

Berbeda dari tahun sebelumnya, MCP tahun 2024 mencakup delapan area intervensi yang akan menjadi penilaian KPK, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.

"Kami meminta kepada Pak Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pak Inspektur agar pelaksanaan MCP tahun ini dapat dimonitor dengan lebih intensif. Tunjukkan komitmen kita bahwa tata kelola Pemerintah Provinsi Riau lebih baik dari tahun lalu," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M. Taufik Oesman Hamid, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan capaian MCP dari tahun sebelumnya, Pemprov Riau telah melakukan serangkaian upaya.

Taufik menjelaskan bahwa dalam upaya pengendalian gratifikasi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemprov Riau telah mengikuti lokakarya sistem informasi anti-gratifikasi terpadu (Sigap) pada tanggal 27-29 Februari 2024 lalu.

Berkomitmen pada upaya pencegahan korupsi, Pj Sekda mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai sosialisasi dan penyuluhan aksi pemberantasan korupsi di berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

"Seperti sosialisasi dan penyuluhan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, dan Rokan Hilir. Selain itu, juga ada sosialisasi dan eksistensi perluasan desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Bengkalis, serta pelaksanaan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan anti korupsi pada penerimaan peserta didik baru di Dinas Pendidikan Provinsi Riau," terangnya.

Sebagai bagian dari percepatan dalam membangun budaya kerja anti korupsi, Gubernur Riau (Gubri) juga telah mengeluarkan Peraturan Gubri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau dan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 320/III/2021 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.

"Ini juga sudah kami tindak lanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Riau tentang pelaporan gratifikasi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Riau dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," tambahnya.

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Senin, 29 September 2025 - 09:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.

Pemerintahan

APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan

Jumat, 26 September 2025 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .

Pemerintahan

Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!

Selasa, 23 September 2025 - 19:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Pemerintahan

Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg

Senin, 22 September 2025 - 19:54:04 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.

Pemerintahan

Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox

Senin, 22 September 2025 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini
28 Oktober 2025
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved