• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 983 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gerak Cepat! Polsek Limapuluh Amankan Tiga Pelaku Pencurian di PT Murini Samsan

Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 13:26:02 WIB
Cetak
Gerak Cepat! Polsek Limapuluh Amankan Tiga Pelaku Pencurian di PT Murini Samsan
Tiga tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial KU (34), PB (38), dan AS (38)/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor PT Murini Samsan di Jalan Sutomo, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam waktu singkat, tiga tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial KU (34), PB (38), dan AS (38).

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pencurian ini pertama kali diketahui saat korban, Getty Themas (36), menerima laporan dari anak buahnya bahwa kantor mereka telah dibobol.

"Setelah mendapat informasi tersebut, korban segera menuju kantor untuk memastikan kejadian," jelas AKP Leo, Jumat (25/10/2024).

Setibanya di lokasi, korban bersama stafnya melakukan pengecekan di seluruh area kantor dan mendapati sejumlah barang elektronik telah hilang.

"Beberapa barang yang hilang di antaranya tiga komponen AC, satu stabilizer, satu tabung gas 12 kg, satu tangga aluminium, serta gulungan kabel grounding dan kabel listrik sepanjang 30 meter," terang AKP Leo.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, informasi mengarah kepada salah satu tersangka, KU, yang tengah berada di sebuah warnet di Jalan Tengku Zainal Abidin.

"Kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap KU tanpa perlawanan," lanjut AKP Leo.

Dalam pemeriksaan, KU mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya, PB dan AS, yang sedang berada di wilayah sekitar Jalan Dr Setia Budhi dan Jalan Wolter Mongisidi. Tim kemudian menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.

Ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian dan mengungkap bahwa barang-barang hasil curian telah dijual untuk keperluan membeli narkoba.

"Uang hasil penjualan barang curian sebagian mereka gunakan untuk membeli sabu, sementara sisanya dibagi di antara mereka,” tutur AKP Leo.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutup AKP Leo.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved