Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dua Pengurus LAMR Pekanbaru Tersangka, Lima Jaksa Kawal Perkara
BEDELAU.COM --Penyidik Satuam Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan dua tersangka dugaan korupsi dana hibah di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru. Tersangka berinisial YS dan AS, mantan pengurus di lembaga itu.
Penyidik telah mengirim berkas perkara kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (24/10/2024). Saat ini berkas perkara sedang diteliti oleh jaksa peneliti dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
"Ada dua berkas perkara, kelengkapan syarat formil dan materil berkas perkara sedang diteliti," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero, Sabtu (26/10/2024).
Jaksa peneliti memiliki waktu 7 hari untuk menentukan sikap. Jika berkas lengkap, maka akan dinyatakan P-21. Sebaliknya, jika belum, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk atau P-19.
Penelitian berkas itu, lanjutnya, dilakukan sejumlah jaksa terbaik yang ada di Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru. "Ada 5 orang Jaksa P-16," tegas Niky.
Kedua tersangka diduga korupsi dan/atau penyalahgunaan wewenang terhadap penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) kepada LAMR Pekanbaru sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.**
Sumber: cakaplah.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








