• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Subdit I Narkoba Polda Riau Amankan 44 Pil Ekstasi dari Pengedar di KTV Grand Dragon

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 17:56:35 WIB
Cetak
Subdit I Narkoba Polda Riau Amankan 44 Pil Ekstasi dari Pengedar di KTV Grand Dragon
Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Pekanbaru, Senin (21/10/2024) dini hari.

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Pekanbaru, Senin (21/10/2024) dini hari. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta 44 butir pil ekstasi dengan berbagai logo dan warna di parkiran KTV Grand Dragon, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Menurut laporan yang disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan terduga pelaku, Esvaldo Ardilo (23), di lokasi kejadian.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 44 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam kotak rokok di saku celana pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari 19 butir pil berwarna merah muda dengan logo Instagram, 14 butir berwarna kuning berlogo Minion, dan 11 butir berwarna hijau berlogo kodok," ujar AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Senin (28/10/2024).

Selain pil ekstasi, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek iPhone dan sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan oleh pelaku. Esvaldo Ardilo kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidikan akan terus kami lakukan untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap potensi jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Riau," tambah AKBP Boby.

Operasi ini menambah daftar pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Riau yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," pungkas AKBP Boby.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved