• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 983 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Subdit I Narkoba Polda Riau Amankan 44 Pil Ekstasi dari Pengedar di KTV Grand Dragon

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 17:56:35 WIB
Cetak
Subdit I Narkoba Polda Riau Amankan 44 Pil Ekstasi dari Pengedar di KTV Grand Dragon
Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Pekanbaru, Senin (21/10/2024) dini hari.

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Pekanbaru, Senin (21/10/2024) dini hari. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta 44 butir pil ekstasi dengan berbagai logo dan warna di parkiran KTV Grand Dragon, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Menurut laporan yang disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan terduga pelaku, Esvaldo Ardilo (23), di lokasi kejadian.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 44 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam kotak rokok di saku celana pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari 19 butir pil berwarna merah muda dengan logo Instagram, 14 butir berwarna kuning berlogo Minion, dan 11 butir berwarna hijau berlogo kodok," ujar AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Senin (28/10/2024).

Selain pil ekstasi, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek iPhone dan sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan oleh pelaku. Esvaldo Ardilo kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidikan akan terus kami lakukan untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap potensi jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Riau," tambah AKBP Boby.

Operasi ini menambah daftar pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Riau yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," pungkas AKBP Boby.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved