• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Seorang Kakek Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di bawah Umur

Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 13:40:49 WIB
Cetak
Seorang Kakek Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di bawah Umur
Seorang pria berusia 71 tahun berinisial HS ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru (footo: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Seorang pria berusia 71 tahun berinisial HS ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

HS ditangkap pada Senin (28/10/2024) setelah berusaha melarikan diri ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, melalui Kanit PPA, Iptu Mimi Wira Swarta, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada Senin (21/10/2024) siang.

Saat itu, pelaku diduga memasuki rumah korban melalui pintu belakang saat korban sendirian di rumah karena orang tuanya sedang bekerja.

“Pelaku mendekati korban, kemudian memeluk dan mencium pipinya. Korban berusaha menghindar, namun pelaku mengancam akan melukai korban dengan parang yang dibawanya,” ujar Iptu Mimi pada Rabu (30/10/2024).

Korban yang ketakutan tidak mampu melawan, sehingga pelaku melancarkan aksinya. Usai kejadian, pelaku kembali mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mencoba mendekati korban, tetapi korban berhasil melawan dan lari. Pada Jumat (25/10/2024), pelaku kembali memasuki rumah korban dan berusaha melakukan tindakan serupa.

Kali ini, korban melarikan diri dan menemui orang tuanya yang berada di warung, lalu menceritakan kejadian yang dialaminya.

Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban segera melapor ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menuju tempat kejadian.

Namun, pelaku telah kabur dan akhirnya diamankan oleh keluarga korban di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 8 tahun penjara.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved