• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 983 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Seorang Kakek Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di bawah Umur

Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 13:40:49 WIB
Cetak
Seorang Kakek Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di bawah Umur
Seorang pria berusia 71 tahun berinisial HS ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru (footo: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Seorang pria berusia 71 tahun berinisial HS ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

HS ditangkap pada Senin (28/10/2024) setelah berusaha melarikan diri ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, melalui Kanit PPA, Iptu Mimi Wira Swarta, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada Senin (21/10/2024) siang.

Saat itu, pelaku diduga memasuki rumah korban melalui pintu belakang saat korban sendirian di rumah karena orang tuanya sedang bekerja.

“Pelaku mendekati korban, kemudian memeluk dan mencium pipinya. Korban berusaha menghindar, namun pelaku mengancam akan melukai korban dengan parang yang dibawanya,” ujar Iptu Mimi pada Rabu (30/10/2024).

Korban yang ketakutan tidak mampu melawan, sehingga pelaku melancarkan aksinya. Usai kejadian, pelaku kembali mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mencoba mendekati korban, tetapi korban berhasil melawan dan lari. Pada Jumat (25/10/2024), pelaku kembali memasuki rumah korban dan berusaha melakukan tindakan serupa.

Kali ini, korban melarikan diri dan menemui orang tuanya yang berada di warung, lalu menceritakan kejadian yang dialaminya.

Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban segera melapor ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menuju tempat kejadian.

Namun, pelaku telah kabur dan akhirnya diamankan oleh keluarga korban di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 8 tahun penjara.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved