Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penyelewengan Dana Hibah, Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus LAMR Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tahun anggaran 2020, Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan dua orang tersangka berinisial YS dan AS.
Data yang terangkum, dugaan penyelewengan tersebut terjadi tahun 2020 diman dana hibah senilai Rp1 miliar bersumber dari APBD Kota Pekanbaru.
Akibat dari tindakan ini, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 723 juta.
- Dari hasil penyelidikan, YS diduga bekerja sama dengan AS untuk melakukan penipuan melalui laporan kegiatan fiktif.
- Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan bahwa kedua tersangka telah ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara bulan Oktober lalu.
"Benar, kasus LAMR Pekanbaru sudah ada dua tersangka. YS dan AS," kata Bery, Kamis (31/10/2024).
Dugaan penyelewengan ini melibatkan pemalsuan berbagai bukti pengeluaran, termasuk cap stempel, kwitansi, faktur, dan nota yang tidak sesuai. Hal ini terungkap dari laporan penggunaan anggaran yang tidak akurat.
Kegiatan yang seharusnya dilaksanakan, seperti silaturahmi antar paguyuban di Pekanbaru dan belanja baju adat Melayu, ternyata tidak pernah dilakukan, sehingga melahirkan dugaan tindak pidana.
"Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI, total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 723 juta," ungkap Berry.
Sumber: Riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








