Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Judi Online di Kampung Dalam
BEDELAU.COM --Tim Subnit Judisila Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian online jenis Sie Jie pada Sabtu (2/11/2024) sore di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Kapolri akan membrantas tindak pidana judi online, sie ji, kim dan sydneysydney (asta cita).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra melalui laporan resminya, menjelaskan bahwa tersangka yang diketahui bernama Jhoni alias Lombok (45), warga Kampung Dalam, langsung diamankan bersama barang bukti yang berhasil disita dari lokasi kejadian.
"Barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung M12 berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp550.000 telah kami amankan dari tangan tersangka," jelas Kasat Reskrim, Senin (4/11/224).
Menurut keterangan petugas di lapangan, penangkapan bermula dari informasi warga yang mengungkap adanya aktivitas perjudian online di kawasan Kampung Dalam.
Tim yang dipimpin oleh Aipda Mulyandi bersama Briptu Hokky dan Bripda Gilang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Jhoni sekitar pukul 17.30 WIB.
"Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, kegiatan perjudian di Pekanbaru bisa diminimalisir," ungkap Kompol Bery.
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan dan melakukan tindakan lanjutan sesuai prosedur hukum.
"Kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," tutup Kompol Bery.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun daring, karena kepolisian akan menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sumber: Riauaktual.com
Seorang Pelajar SMP di Rohul Pukul Kawan Pakai Bloti Hingga Tewas
BEDELAU.COM --Poliisi tangkap anak inisial AW (16) w.
Respons Cepat, Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas
BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pa.
Pengemudi Kecelakaan Maut di Pekanbaru Sampaikan Permohonan Maaf
BEDELAU.COM --Antoni Romansyah (44), pengemudi Toyot.
Polda Riau Ungkap 22 Kasus Korupsi Sepanjang 2024
BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Melalui Direktorat Reserse Kriminal Kh.
Tewaskan Satu Keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka
BEDELAU.COM --Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil.
Pengemudi Terpengaruh Narkoba Tabrak Pemotor di Pekanbaru, Tiga Tewas
BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hangt.