• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Judi Online di Kampung Dalam

Redaksi

Senin, 04 November 2024 16:59:29 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Judi Online di Kampung Dalam
Jhoni alias Lombok (45), warga Kampung Dalam, langsung diamankan bersama BB yang berhasil disita dari lokasi kejadian (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Tim Subnit Judisila Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian online jenis Sie Jie pada Sabtu (2/11/2024) sore di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Kapolri akan membrantas tindak pidana judi online, sie ji, kim dan sydneysydney (asta cita).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra melalui laporan resminya, menjelaskan bahwa tersangka yang diketahui bernama Jhoni alias Lombok (45), warga Kampung Dalam, langsung diamankan bersama barang bukti yang berhasil disita dari lokasi kejadian.

"Barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung M12 berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp550.000 telah kami amankan dari tangan tersangka," jelas Kasat Reskrim, Senin (4/11/224).

Menurut keterangan petugas di lapangan, penangkapan bermula dari informasi warga yang mengungkap adanya aktivitas perjudian online di kawasan Kampung Dalam.

Tim yang dipimpin oleh Aipda Mulyandi bersama Briptu Hokky dan Bripda Gilang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Jhoni sekitar pukul 17.30 WIB.

"Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, kegiatan perjudian di Pekanbaru bisa diminimalisir," ungkap Kompol Bery.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan dan melakukan tindakan lanjutan sesuai prosedur hukum.

"Kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," tutup Kompol Bery.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun daring, karena kepolisian akan menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved