• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Promosikan 5 Website Judi Online, Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 05 November 2024 10:56:02 WIB
Cetak
Promosikan 5 Website Judi Online, Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Seorang mahasiswi di Kota Medan, Sumatera ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di akun media sosial pribadinya. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, mahasiswi tersebut pun ditetapkan penyidik sebagai tersangka. 

Mahasiswi ini diketahui berinisial HM, dirinya ditangkap oleh tim Direktorat Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara di kawasan Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara pada Ahad (3/11/2024) kemarin.

Polisi menemukan aktivitas pelaku di akun media sosial Instagram pribadinya mempromosikan atau meng-endorse situs judi online. Dari hasil penyelidikan terdapat lima situs judi online yang dipromosikan oleh mahasiswi tersebut, yakni Waka Slot, Pixue Bet, Dragon Slot, Byon88, dan Kyoto98. 

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ditangkapnya mahasiswi yang mempromosikan judi online ini berawal dari tim Direktorat Siber Polda Sumut melakukan patroli siber terkait dengan website perjudian dan menemukan akun Instagram tersangka tengah mempromosikan judi online. 

Mendapati hal tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan diteruskan dengan menangkap tersangka HM. 

"Jadi yang bersangkutan ini setiap harinya mengunggah di Instagram Story pribadinya lima akun atau lima website terkait dengan perjudian," kata Hadi, Senin (4/11/2024). 

Hadi mengungkap, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka mendapatkan upah atau imbalan sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000 per bulan untuk satu jenis situs atau website perjudian online. Jika ditotalkan tersangka mendapatkan upah mencapai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

"Pelaku ini mendapatkan orderan untuk mengunggah website perjudian dari salah satu akun Instagram dan juga beberapa akun yang lainnya melalui komunikasi chatting antara si pihak penyuruh dengan pihak pelaku yang kita aman," ungkapnya.

Tersangka HM sendiri sudah mempromosikan website judi online di akun Instagram pribadinya tersebut dalam sebulan ini. Dia melakukan hal ini seorang diri. 

Kini pihak Direktorat Siber Polda Sumut kini telah memburu orang yang memerintahkan sekaligus yang membayar tersangka untuk mempromosikan website perjudian online tersebut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini HM telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumatera Utara. HM dikenai Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sub Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHP tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved