• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Promosikan 5 Website Judi Online, Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 05 November 2024 10:56:02 WIB
Cetak
Promosikan 5 Website Judi Online, Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Seorang mahasiswi di Kota Medan, Sumatera ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di akun media sosial pribadinya. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, mahasiswi tersebut pun ditetapkan penyidik sebagai tersangka. 

Mahasiswi ini diketahui berinisial HM, dirinya ditangkap oleh tim Direktorat Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara di kawasan Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara pada Ahad (3/11/2024) kemarin.

Polisi menemukan aktivitas pelaku di akun media sosial Instagram pribadinya mempromosikan atau meng-endorse situs judi online. Dari hasil penyelidikan terdapat lima situs judi online yang dipromosikan oleh mahasiswi tersebut, yakni Waka Slot, Pixue Bet, Dragon Slot, Byon88, dan Kyoto98. 

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ditangkapnya mahasiswi yang mempromosikan judi online ini berawal dari tim Direktorat Siber Polda Sumut melakukan patroli siber terkait dengan website perjudian dan menemukan akun Instagram tersangka tengah mempromosikan judi online. 

Mendapati hal tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan diteruskan dengan menangkap tersangka HM. 

"Jadi yang bersangkutan ini setiap harinya mengunggah di Instagram Story pribadinya lima akun atau lima website terkait dengan perjudian," kata Hadi, Senin (4/11/2024). 

Hadi mengungkap, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka mendapatkan upah atau imbalan sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000 per bulan untuk satu jenis situs atau website perjudian online. Jika ditotalkan tersangka mendapatkan upah mencapai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

"Pelaku ini mendapatkan orderan untuk mengunggah website perjudian dari salah satu akun Instagram dan juga beberapa akun yang lainnya melalui komunikasi chatting antara si pihak penyuruh dengan pihak pelaku yang kita aman," ungkapnya.

Tersangka HM sendiri sudah mempromosikan website judi online di akun Instagram pribadinya tersebut dalam sebulan ini. Dia melakukan hal ini seorang diri. 

Kini pihak Direktorat Siber Polda Sumut kini telah memburu orang yang memerintahkan sekaligus yang membayar tersangka untuk mempromosikan website perjudian online tersebut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini HM telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumatera Utara. HM dikenai Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sub Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHP tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved