• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

FH Unilak Gelar Diskusi Publik terkait Hak Imunitas Advokat dalam Penegakan Hukum

Redaksi

Sabtu, 09 November 2024 18:53:47 WIB
Cetak
FH Unilak Gelar Diskusi Publik terkait Hak Imunitas Advokat dalam Penegakan Hukum

BEDELAU.COM --- Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengadakan diskusi publik bertajuk Hak Imunitas Advokat dalam Penegakan Hukum, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pustaka Unilak, Sabtu (9/11/2024).

Agenda ini merupakan kegiatan rutin FH Unilak dan bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai peran dan perlindungan bagi advokat dalam menjalankan tugas mereka.

Dekan FH Unilak, Dr Fahmi SH MH menyatakan bahwa tema diskusi kali ini sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi para advokat di Indonesia.

"Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, mulai dari konsultasi, bantuan, hingga pendampingan dalam proses hukum demi kepentingan klien. Namun, seringkali advokat menghadapi kendala saat menjalankan tugasnya," ujar Dr Fahmi.

Dijelaskannya, meskipun sudah ada Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjamin hak imunitas advokat, situasi di lapangan menunjukkan adanya tantangan yang dihadapi oleh profesi ini.

Dr Fahmi juga mengingatkan bahwa hak imunitas advokat, yang diperkuat melalui putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2023, memberikan perlindungan hukum kepada advokat agar tidak dapat dituntut dalam pelaksanaan tugas profesinya.

"Secara tersirat, peraturan ini memberi ruang bagi advokat untuk menjalankan tugas mereka tanpa khawatir akan adanya tekanan atau intimidasi hukum," tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kredibel yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Prof Dr Syahlan SH MH, Dosen FH Unilak dan Advokat Dr H M Yusuf Daeng SH MH PhD, dan dari Polresta Pekanbaru Dr Rudi Pardede SH MH.

Selain itu turut hadir juga Ketua Perhimpunan Advokat Bersatu Republik Indonesia Tatang Suprayoga SH MH dan Sekretaris PRABU RI Meidizon Dahlan SH MH, serta Moderator Rachmat Oky Saputra SH MH.

Kehadiran para narasumber tersebut  diharapkan dapat memberikan perspektif mendalam terkait hak imunitas advokat serta manfaat yang dapat diambil oleh peserta. "Kami berharap diskusi ini memberikan pemahaman lebih luas dan bermanfaat bagi semua pihak yang hadir," tutup Dr Fahmi.

Selain itu, Perhimpunan Advokat Bersatu Republik Indonesia Tatang Suprayoga SH MH menyampaikan, bahwa hak imunitas bukan hanya menjadi hak eksklusif advokat, tetapi juga dimiliki oleh penegak hukum lainnya seperti polisi.

"Polisi dan advokat sama-sama memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas mereka, selama tindakan tersebut dilakukan sesuai aturan dan untuk kepentingan penegakan hukum yang benar," ungkapnya.

Dijelaskannya, hak imunitas merupakan proteksi hukum yang diberikan kepada advokat maupun penegak hukum lainnya agar mereka tidak dapat dituntut ketika menjalankan tugas sesuai hukum.

"Misalnya, advokat yang mendampingi klien atau melakukan pembelaan di pengadilan tidak bisa dituntut secara hukum selama tindakannya dilakukan sesuai prosedur dan untuk kepentingan hukum yang sah,"

Diskusi ini menjadi momen penting dalam memperkuat pemahaman tentang hak dan kewajiban advokat, serta mengajak semua pihak untuk menghormati peran advokat dalam menjaga keadilan."


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

Pendidikan

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang

Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:26:36 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan ribu lebih bangku perguru.

Pendidikan

Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya

Senin, 29 Juni 2026 - 17:15:32 WIB

BEDELAU.COM --Penundaan pengumuman dipicu lonjakan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani
  • 4 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 6 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 7 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved