• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Lirik Buru Pelaku Narkoba, Malah Temukan Praktik Judi Online

Redaksi

Senin, 11 November 2024 16:54:15 WIB
Cetak
Polsek Lirik Buru Pelaku Narkoba, Malah Temukan Praktik Judi Online
YP alias Yoga (24)

BEDELAU.COM --Upaya Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu, dalam memberantas peredaran narkotika berujung pada pengungkapan kasus perjudian online, Sabtu (09/11/2024) malam. Saat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, tim Reskrim justru menemukan seorang pria yang terlibat judi online.

Penemuan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, tentang dugaan keterlibatan seorang warga bernama YP alias Yoga (24) dalam jaringan peredaran narkotika.

Yoga diketahui memiliki kaitan dengan bandar narkoba yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni AF, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Lirik pada Oktober lalu.

"Setelah menerima informasi mengenai Yoga, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang menggunakan handphone," ujar Iptu Endang Kusma Jaya, Senin (11/11/2024).

Namun, alih-alih menemukan narkoba, petugas malah mendapati adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan Yoga.

Dari hasil pemeriksaan pada ponsel Yoga, ditemukan bahwa perangkat tersebut terhubung ke situs judi online www.birutotohoki.one dengan akun bernama Buksurida.

Berdasarkan riwayat transaksi, Yoga telah melakukan beberapa deposit menggunakan aplikasi DANA, yakni Rp100.000 pada pukul 10.56 WIB, Rp150.000 pada pukul 16.28 WIB, dan Rp100.000 pada pukul 17.02 WIB.

Total transaksi mencapai Rp350.000, dan tersisa saldo Rp11.218 di akunnya.

Saat diinterogasi, Yoga mengakui bahwa ia memang terlibat dalam permainan judi slot. Meski begitu, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan lebih lanjut.

"Yoga Prasetyo akan dikenakan Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 Ayat (1) atau Pasal 303 Bis KUHPidana tentang perjudian," jelas Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Meskipun belum berhasil menangkap bandar narkoba yang menjadi target, pengungkapan kasus judi online ini dianggap sebagai pencapaian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan merugikan, baik narkotika maupun judi online, yang bisa berdampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan. Kami harap informasi dari masyarakat terus disampaikan agar upaya pemberantasan narkoba dan perjudian ilegal dapat berjalan efektif," tambah Aiptu Misran.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved