• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Lirik Buru Pelaku Narkoba, Malah Temukan Praktik Judi Online

Redaksi

Senin, 11 November 2024 16:54:15 WIB
Cetak
Polsek Lirik Buru Pelaku Narkoba, Malah Temukan Praktik Judi Online
YP alias Yoga (24)

BEDELAU.COM --Upaya Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu, dalam memberantas peredaran narkotika berujung pada pengungkapan kasus perjudian online, Sabtu (09/11/2024) malam. Saat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, tim Reskrim justru menemukan seorang pria yang terlibat judi online.

Penemuan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, tentang dugaan keterlibatan seorang warga bernama YP alias Yoga (24) dalam jaringan peredaran narkotika.

Yoga diketahui memiliki kaitan dengan bandar narkoba yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni AF, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Lirik pada Oktober lalu.

"Setelah menerima informasi mengenai Yoga, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang menggunakan handphone," ujar Iptu Endang Kusma Jaya, Senin (11/11/2024).

Namun, alih-alih menemukan narkoba, petugas malah mendapati adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan Yoga.

Dari hasil pemeriksaan pada ponsel Yoga, ditemukan bahwa perangkat tersebut terhubung ke situs judi online www.birutotohoki.one dengan akun bernama Buksurida.

Berdasarkan riwayat transaksi, Yoga telah melakukan beberapa deposit menggunakan aplikasi DANA, yakni Rp100.000 pada pukul 10.56 WIB, Rp150.000 pada pukul 16.28 WIB, dan Rp100.000 pada pukul 17.02 WIB.

Total transaksi mencapai Rp350.000, dan tersisa saldo Rp11.218 di akunnya.

Saat diinterogasi, Yoga mengakui bahwa ia memang terlibat dalam permainan judi slot. Meski begitu, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan lebih lanjut.

"Yoga Prasetyo akan dikenakan Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 Ayat (1) atau Pasal 303 Bis KUHPidana tentang perjudian," jelas Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Meskipun belum berhasil menangkap bandar narkoba yang menjadi target, pengungkapan kasus judi online ini dianggap sebagai pencapaian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan merugikan, baik narkotika maupun judi online, yang bisa berdampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan. Kami harap informasi dari masyarakat terus disampaikan agar upaya pemberantasan narkoba dan perjudian ilegal dapat berjalan efektif," tambah Aiptu Misran.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved