Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Eks Ketua LAMR Pekanbaru ke Penyidik
BEDELAU.COM --Jaksa mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi dana hibah di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru ke penyidik. Berkas itu harus dilengkapi.
Di perkara ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru telah menetapkan dua tersangka berinisial YS dan AS. YS diketahui menjabat Ketua LAMR Kota Pekanbaru tahun 2020 sedangkan bendahara.
"P-18 (berkas perkara dinyatakan belum lengkap,red)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Marcos MM Simaremare saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Niky Juniesmero, Selasa (12/11/2024).
Atas hal itu, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik disertai dengan petunjuk atau P-19 yang harus dilengkapi. Pengembalian dilakukan pada pekan kemarin.
"Kamis (7/11/2024) kemarin dikembalikan ke penyidik," kata Niky.
Kedua tersangka diduga korupsi dan/atau penyalahgunaan wewenang terhadap penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) kepada LAMR Pekanbaru sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.**
Sumber: cakaplah.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








